×
Ad

Turki Rilis Perintah Penangkapan Netanyahu, Hamas Lontarkan Pujian

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 08 Nov 2025 17:43 WIB
Potret sayap bersenjata Hamas, Brigade Al Qassam (dok. AP/Adel Hana)
Gaza -

Kelompok Hamas menyambut baik pengumuman Turki soal dirilisnya surat perintah penangkapan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan genosida dalam perang Gaza. Hamas menyebutnya "langkah terpuji" dari Ankara.

Hamas dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP dan Anadolu Agency, Sabtu (8/11/2025), menyebut langkah pengadilan Turki merilis surat perintah penangkapan untuk 37 pejabat senior Israel, termasuk Netanyahu, menunjukkan "ikatan persaudaraan" yang kuat dengan rakyat Palestina yang tertindas.

"Langkah terpuji ini mencerminkan posisi tulus rakyat dan kepemimpinan Turki dalam menegakkan keadilan, kemanusiaan, dan ikatan persaudaraan yang menyatukan mereka dengan rakyat Palestina tertindas, yang telah dan terus menghadapi salah satu perang genosida paling brutal dalam sejarah modern di tangan para pemimpin pendudukan fasis," sebut Hamas dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Hamas menyerukan kepada pemerintah dunia dan badan peradilan dunia untuk "mengeluarkan surat perintah hukum untuk mengejar para pemimpin pendudukan Zionis di mana pun mereka berada".

"Dan membawa mereka ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan kejahatan mereka terhadap kemanusiaan," cetus Hamas dalam pernyataannya.

Kantor Kejaksaan Istanbul mengumumkan, pada Jumat (7/11) waktu setempat, bahwa Pengadilan Kriminal Perdamaian Istanbul telah merilis surat perintah penangkapan terhadap 37 pejabat senior Israel, termasuk Netanyahu, atas tuduhan genosida dan kejahatan kemanusiaan terkait perang Gaza.

Para pejabat senior Tel Aviv lainnya yang menjadi target perintah penangkapan tersebut mencakup Menteri Pertahanan (Menhan) Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, Kepala Staf Umum militer Israel Letnan Jenderal Eyal Zamir dan Komandan Angkatan Laut Israel David Saar Salama.




(nvc/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork