×
Ad

Bisa-bisanya, Penjara Inggris Keliru Bebaskan 2 Tahanan!

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 06 Nov 2025 11:08 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Getty Images/iStockphoto/Fahroni)
Jakarta -

Kepolisian Inggris melakukan operasi perburuan terhadap dua narapidana, termasuk seorang warga negara Aljazair, yang dibebaskan secara keliru dari penjara. Hal ini memicu kemarahan anggota parlemen atas kesalahan terbaru yang dilakukan oleh sistem penjara Inggris.

Kesalahan ini semakin mempermalukan pemerintahan Perdana Menteri Keir Starmer yang sedang terpuruk di jajak pendapat, sementara Partai Reformasi Inggris yang anti-imigran melonjak dalam jajak pendapat nasional.

Dilansir kantor berita AFP, Kamis (6/11/2025), Kepolisian Metropolitan London mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka sedang memburu Brahim Kaddour Cherif, seorang pelaku kejahatan seksual berusia 24 tahun, setelah ia dibebaskan secara keliru seminggu yang lalu.

"Cherif telah memiliki waktu enam hari lebih awal, tetapi kami sedang bekerja segera untuk menutup celah dan memastikan keberadaannya," kata komandan Paul Trevers, yang memimpin penyelidikan.

Sebuah pernyataan polisi mengatakan bahwa pihak kepolisian diberitahu pada hari Selasa waktu setempat, bahwa Cherif telah dibebaskan secara keliru dari penjara Wandsworth di London barat daya pada tanggal 29 Oktober.

Secara terpisah, polisi di Surrey, barat daya London, mengatakan bahwa penjara Wandsworth pada hari Senin juga keliru membebaskan seorang napi pria lain yang dihukum karena beberapa pelanggaran penipuan.

Cherif dihukum pada bulan November 2024 atas tindakan tidak senonoh yang berkaitan dengan sebuah insiden pada bulan Maret tahun itu. Dia pun dimasukkan ke dalam daftar pelaku kejahatan seksual selama lima tahun.




(ita/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork