Bisa-bisanya! Pelaku Pelecehan di Inggris 'Salah' Dibebaskan

Bisa-bisanya! Pelaku Pelecehan di Inggris 'Salah' Dibebaskan

Haris Fadhil - detikNews
Minggu, 26 Okt 2025 18:35 WIB
An undated handout custody photograph released by Essex Police on September 23, 2025 shows Ethiopian asylum seeker Hadush Gerberslasie Kebatu who was sentenced to one year in jail for sexually assaulting a teenage girl and a woman. UK police were still hunting on October 25, for an Ethiopian asylum seeker and convicted sex offender whose crimes sparked a wave of anti-immigration protests and who was accidentally released from prison. Prime Minister Keir Starmer said he was
Foto: Hadush Gerberslasie Kebatu (AFP/-)
London -

Polisi Inggris menangkap warga Ethiopia yang juga terpidana pelecehan seksual, Hadush Kebatu. Pria itu ditangkap lagi usai secara 'tidak sengaja' sempat dibebaskan dari penjara akibat kesalahan memalukan oleh otoritas Inggris

Dilansir AFP, Minggu (26/10/2025), Kebatu (38) ditangkap Kepolisian Metropolitan London di utara ibu kota pada Minggu pagi atau hampir 48 jam setelah dia dibebaskan secara keliru dari lokasi yang berjarak sekitar 48 kilometer jauhnya.

Kebatu sedang menjalani bulan pertama dari hukuman 1 tahun karena melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang perempuan. Dia dilaporkan akan dideportasi saat kesalahan Dinas Penjara terjadi pada Jumat lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus yang melibatkan Kebatu mendapat sorotan publik awal tahun ini di Epping, timur laut London. Kasusnya telah memicu demonstrasi di berbagai kota di Inggris tempat para pencari suaka diyakini ditempatkan.

Komandan James Conway, yang mengawasi perburuannya, mengatakan 'informasi dari publik' mengarahkan petugas ke kawasan Finsbury Park di London. Kebatu pun ditemukan di sana.

ADVERTISEMENT

"Ia ditahan oleh polisi, tetapi akan dikembalikan ke tahanan Dinas Penjara," ujarnya.

Kebatu kini diperkirakan akan dideportasi. Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, mengatakan dirinya terkejut oleh kesalahan 'yang sama sekali tidak dapat diterima' hingga menyebabkan Kebatu dibebaskan alih-alih dikirim ke pusat penahanan imigrasi.

Surat kabar Telegraph mengatakan Kebatu secara keliru dikategorikan untuk dibebaskan berdasarkan izin dan diberikan hibah pembebasan sebesar GBP 76 atau sekitar Rp 1,6 juta.

Polisi telah meminta Kebatu untuk menyerahkan diri pada Sabtu (25/10). Permintaan itu disampaikan setelah muncul laporan Kebatu tampak bingung dan enggan meninggalkan penjara di Chelmsford, Inggris timur.

Seorang sopir pengiriman barang menceritakan pengalamannya melihat Kebatu beberapa kali dalam keadaan 'sangat bingung'. Sopir tersebut mengatakan kepada Sky News bahwa dia melihat Kebatu di luar penjara dan bertanya 'Saya mau ke mana? Apa yang saya lakukan?'.

"Dia mulai kesal, dia mulai stres," kata sopir tersebut.

Ayah dari korban perbuatan Kebatu mengatakan 'sistem peradilan telah mengecewakan kita'. Polisi menangkap pencari suaka tersebut pada Juli lalu setelah dia berulang kali mencoba mencium seorang gadis berusia 14 tahun dan menyentuh kakinya, serta melontarkan komentar-komentar vulgar kepadanya.

Dia juga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan dewasa, dengan meletakkan tangannya di paha perempuan tersebut. Saat itu, dia menginap di Hotel Bell Epping, tempat puluhan pencari suaka lainnya ditampung, dan menjadi sasaran protes berulang kali.

Lihat juga Video: Penyebar Rumor Pelecehan Lee Yi Kyung Minta Maaf

Halaman 2 dari 2
(haf/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads