Otoritas Arab Saudi mengumumkan pihaknya telah mengeksekusi mati seorang pria, yang menurut kelompok hak asasi manusia (HAM) dan pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), merupakan seorang demonstran yang ikut unjuk rasa antipemerintah.
Pria tersebut masih di bawah umur ketika berpartisipasi dalam aksi protes antipemerintah, yang tergolong langka di Saudi, pada tahun 2011 lalu.
"Hukuman mati telah dilaksanakan terhadap Abdullah al-Derazi, seorang warga negara Saudi, di Provinsi Timur," demikian dilaporkan Saudi Press Agency (SPA), seperti dilansir New Arab, Selasa (21/10/2025).
Eksekusi mati itu diumumkan pada Senin (20/10) waktu setempat, dengan SPA menyebut Al-Derazi dihukum mati atas "terorisme".
Pada April lalu, para pakar PBB menyerukan pembebasan Al-Derazi, dengan mengatakan bahwa penahanannya sewenang-wenang dan dia menggunakan haknya untuk memprotes perlakuan pemerintah Saudi terhadap minoritas Muslim Syiah.
Sejak awal tahun 2025, menurut pengumuman resmi, Saudi telah mengeksekusi mati sedikitnya 300 orang. Sepanjang tahun 2024 lalu, Riyadh telah melaksanakan 338 eksekusi mati -- rekor yang mungkin akan dilampaui pada tahun ini.
Mengenai Al-Derazi, organisasi HAM Amnesty International melaporkan bahwa Al-Derazi dinyatakan bersalah atas dakwaan terorisme bersama delapan orang lainnya karena ikut unjuk rasa antipemerintah yang digelar di Provinsi Timur pada tahun 2011.
"Keluarganya mengetahui tentang eksekusi mati itu melalui media sosial," kata peneliti pada Organisasi HAM Saudi Eropa (ESOHR), Duaa Dhainy.
(nvc/ita)