Pemerintah Venezuela mengecam keras apa yang mereka sebut sebagai "penyerbuan ilegal" oleh sejumlah jet tempur Amerika Serikat (AS) ke wilayah udara yang berada di bawah kendali lalu lintas udara Caracas. Venezuela menuduh AS melakukan "provokasi" yang "mengancam kedaulatan nasional".
Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan Venezuela, seperti dilansir AFP, Jumat (3/10/2025), mengatakan bahwa jet-jet tempur AS itu terdeteksi di wilayah udara berjarak "75 kilometer dari pantai kami". Tidak dijelaskan lebih lanjut apakah jet-jet tempur AS itu melanggar wilayah udara Venezuela.
Menteri Pertahanan Venezuela, Vladimir Padrino, mengklaim sebanyak lima jet tempur AS "berani mendekati pantai Venezuela" dan telah terdeteksi oleh sistem pertahanan udara dan pelacakan yang ada di Bandara Internasional Maiquetia, yang melayani ibu kota Caracas.
Dalam pernyataan bersama, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan Venezuela menuduh AS telah melanggar hukum internasional dan membahayakan penerbangan sipil di Laut Karibia.
Bulan lalu, Presiden AS Donald Trump mengirimkan 10 pesawat F-35 ke Puerto Rico, wilayah AS di Karibia, sebagai bagian dari pengerahan militer terbesar di wilayah tersebut dalam lebih dari tiga dekade terakhir.
Trump juga mengerahkan delapan kapal perang dan satu kapal selam nuklir AS ke kawasan tersebut, sebagai bagian dari operasi untuk memerangi perdagangan narkoba yang melintasi kawasan Karibia menuju ke wilayah AS.
(nvc/ita)