Singapura Beri Sanksi Israel, Isyaratkan Akan Akui Negara Palestina

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 23 Sep 2025 14:20 WIB
Menlu Singapura Vivian Balakrishnan (dok. Reuters)
Singapura -

Pemerintah Singapura mengatakan akan menjatuhkan sanksi yang ditargetkan kepada para pemimpin kelompok pemukim Israel, menyusul pernyataan kontroversial pejabat Tel Aviv soal pencaplokan wilayah Palestina. Singapura juga mengisyaratkan akan mengakui negara Palestina dalam kondisi yang tepat.

Negara-negara Barat dan negara lainnya telah mengambil sikap yang semakin keras terhadap kelompok pemukim dan beberapa pejabat Israel yang mereka tuduh mengobarkan kekerasan, sementara pengakuan global semakin meluas atas aspirasi Palestina untuk tanah air yang merdeka.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan, seperti dilansir Channel News Asia dan Reuters, Selasa (23/9/2025), mengecam para politisi Israel yang menyerukan pencaplokan sebagian wilayah Tepi Barat atau Jalur Gaza.

Dia mengatakan Singapura akan menjatuhkan "sanksi-sanksi yang ditargetkan" terhadap para pemimpin kelompok pemukim Israel.

"Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk menghentikan pembangunan dan perluasan permukiman," ujar Balaskrishnan saat berbicara di hadapan parlemen pada Senin (22/9).

Dia menyebut proyek permukiman E1 oleh Israel sebagai proyek yang memecah-belah di Tepi Barat. "Kami menentang upaya yang sedang berlangsung untuk menciptakan fakta-fakta baru di lapangan yang merusak prospek solusi dua negara," tegas Balaskrishnan dalam pernyataannya.

Ditambahkan oleh Balaskrishan bahwa rincian lebih lanjut soal sanksi tersebut akan dirilis kemudian.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork