Pemerintah Singapura mengatakan akan menjatuhkan sanksi yang ditargetkan kepada para pemimpin kelompok pemukim Israel, menyusul pernyataan kontroversial pejabat Tel Aviv soal pencaplokan wilayah Palestina. Singapura juga mengisyaratkan akan mengakui negara Palestina dalam kondisi yang tepat.
Negara-negara Barat dan negara lainnya telah mengambil sikap yang semakin keras terhadap kelompok pemukim dan beberapa pejabat Israel yang mereka tuduh mengobarkan kekerasan, sementara pengakuan global semakin meluas atas aspirasi Palestina untuk tanah air yang merdeka.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan, seperti dilansir Channel News Asia dan Reuters, Selasa (23/9/2025), mengecam para politisi Israel yang menyerukan pencaplokan sebagian wilayah Tepi Barat atau Jalur Gaza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan Singapura akan menjatuhkan "sanksi-sanksi yang ditargetkan" terhadap para pemimpin kelompok pemukim Israel.
"Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk menghentikan pembangunan dan perluasan permukiman," ujar Balaskrishnan saat berbicara di hadapan parlemen pada Senin (22/9).
Dia menyebut proyek permukiman E1 oleh Israel sebagai proyek yang memecah-belah di Tepi Barat. "Kami menentang upaya yang sedang berlangsung untuk menciptakan fakta-fakta baru di lapangan yang merusak prospek solusi dua negara," tegas Balaskrishnan dalam pernyataannya.
Ditambahkan oleh Balaskrishan bahwa rincian lebih lanjut soal sanksi tersebut akan dirilis kemudian.
Singapura Isyaratkan Pengakuan untuk Negara Palestina
Balakrishnan mengatakan pengakuan untuk negara Palestina bukan persoalan apakah akan dilakukan atau tidak, melainkan persoalan kapan. Dia menyatakan bahwa Singapura akan mengakui negara Palestina, dan kini sedang menunggu "konstelasi yang tepat" dari berbagai faktor.
"Kita akan mengakui negara Palestina ketika negara itu memiliki pemerintahan yang efektif menerima hak Israel untuk hidup, dan secara tegas menolak terorisme," tegas Balaskrishnan di hadapan parlemen Singapura.
"Pada akhirnya, untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama ini secara komprehensif, adil, dan berkelanjutan, diperlukan penyelesaian yang dinegosiasikan yang menghasilkan dua negara, satu Israel dan satu Palestina, dengan rakyatnya hidup berdampingan secara damai, aman, dan bermartabat," ucapnya.
Dia menambahkan bahwa dukungan terhadap solusi dua negara berarti Singapura "akan menentang setiap langkah Israel untuk mematikan atau melemahkan solusi tersebut".
"Singapura tidak dapat mengakui aneksasi sepihak apa pun atas wilayah yang diduduki karena hal ini akan menjadi pelanggaran berat terhadap hukum internasional," tegas Balaskrishnan.
Dalam konferensi tingkat tinggi membahas Palestina dan implementasi solusi dua negara di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB, Balakrishnan tidak hadir langsung. Singapura diwakili oleh Menteri Negara untuk Urusan Luar Negeri, Gan Siow Huang, yang menegaskan dukungan untuk solusi dua negara.