Mahkamah Konstitusi Thailand memberhentikan Perdana Menteri (PM) Paetongtarn Shinawatra dari jabatannya, pada Jumat (29/8) waktu setempat, setelah hanya satu tahun menjabat. Pemberhentian ini berkaitan dengan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Paetongtarn.
Dalam putusannya, seperti dilansir Reuters, Jumat (29/8/2025), Mahkamah Konstitusi menyatakan Paetongtarn telah melanggar etika dalam panggilan telepon yang bocor ke publik pada Juni lalu, di mana dia tampak tunduk kepada mantan pemimpin Kamboja, Hun Sen, saat kedua negara berada di ambang konflik.
Pertempuran bersenjata pecah di perbatasan Thailand-Kamboja beberapa pekan setelah percakapan telepon itu bocor.
Paetongtarn, yang merupakan anak perempuan mantan PM Thaksin Shinawatra, dinonaktifkan dari jabatannya menyusul kebocoran percakapan telepon yang memicu kemarahan publik, hingga akhirnya Mahkamah Konstitusi menjatuhkan putusan untuk memberhentikannya.
Putusan Mahkamah Konstitusi ini menjadi pukulan telak bagi dinasti politik Shinawatra yang dapat memicu periode kekacauan baru di Thailand.
Paetongtarn, yang mencetak sejarah sebagai PM termuda Thailand, menjadi perdana menteri keenam dari atau yang didukung dinasti Shinawatra yang diberhentikan oleh militer atau pengadilan dalam perebutan kekuasaan yang penuh gejolak selama dua dekade terakhir di antara para elite yang bertikai.
(nvc/ita)