Otoritas Palestina mengecam keras persetujuan Israel untuk pembangunan permukiman Yahudi kontroversial di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Otoritas Palestina menilai pembangunan permukiman kontroversial, yang disebut sebagai "proyek E1" itu, merusak peluang untuk tercapainya solusi dua negara.
"Ini merusak peluang untuk penerapan solusi dua negara, pembentukan negara Palestina di lapangan, dan memecah belah kesatuan geografis dan demografisnya," kata Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Kamis (21/8/2025).
Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina menyebut pelaksanaan "proyek E1" itu akan semakin mengokohkan "pembagian Tepi Barat yang diduduki menjadi area-area terisolasi dan bagian-bagian yang terpisah satu sama lain".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengubahnya menjadi sesuatu yang mirip dengan penjara sungguhan, di mana pergerakan hanya dimungkinkan melalui pos-pos pemeriksaan Israel dan di bawah teror milisi pemukim bersenjata," kritik Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina.
Pembangunan permukiman dalam "proyek E1" itu telah menjadi ambisi Israel sejak lama, di mana Tel Aviv ingin membangun permukiman di lahan seluas kurang dari 12 kilometer persegi, yang dikenal sebagai E1 di Yerusalem bagian timur.
Rencana itu terhenti selama bertahun-tahun karena ditentang oleh komunitas internasional, yang menilai proyek tersebut mengancam kelangsungan negara Palestina di masa depan.
Permukiman "proyek E1" itu mencakup pembangunan sebanyak 3.401 unit rumah di area permukiman Ma'ale Adumim, yang ada di Yerusalem Timur, dan pembangunan 3.515 unit rumah lainnya di area sekitarnya.
Proyek tersebut dinilai bertujuan untuk membagi Tepi Barat menjadi dua bagian, memutus koneksi antara kota-kota di area utara dan selatan, serta mengisolasi Yerusalem Timur.
Persetujuan untuk "proyek E1" diumumkan pekan lalu oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Israel Bezalel Smotrich, dan mendapatkan persetujuan akhir dari komisi perencanaan Kementerian Pertahanan pada Rabu (20/8) waktu setempat. Smotrich memberikan pujian untuk persetujuan akhir yang diberikan otoritas Israel.
"Dengan E1, kita akhirnya mewujudkan apa yang telah dijanjikan selama bertahun-tahun. Negara Palestina sedang dihapus, bukan dengan slogan-slogan tetapi dengan tindakan," ucap Smotrich dalam pernyataan terbarunya menyusul persetujuan akhir tersebut, seperti dilansir Reuters.
Kecaman dilontarkan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres, yang menyerukan kepada Israel untuk "segera menghentikan semua aktivitas permukiman". Guterres memperingatkan bahwa proyek permukiman itu menjadi "ancaman nyata bagi solusi dua negara".
Semua permukiman Israel di Tepi Barat, yang diduduki sejak tahun 1967 silam, dianggap ilegal menurut hukum internasional, terlepas apakah pembangunannya mendapatkan izin dari otoritas Tel Aviv.
Simak juga Video: PBB Desak Israel Stop Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat