Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan Israel bahwa keputusan menyetujui pembangunan permukiman Yahudi kontroversial, yang disebut sebagai "proyek E1", di Tepi Barat akan memiliki "dampak kemanusiaan yang menghancurkan" bagi warga Palestina.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, seperti dilansir AFP dan Anadolu Agency, Kamis (21/8/2025), mengecam keras keputusan Israel tersebut dan secara tegas menyerukan kepada Tel Aviv untuk "segera menghentikan semua aktivitas permukiman".
"Sekretaris Jenderal mengecam keputusan Komite Perencanaan Tinggi yang memberikan persetujuan untuk lebih dari 3.400 unit perumahan di area E1 di Tepi Barat yang diduduki," demikian pernyataan yang disampaikan oleh juru bicara Guterres, Stephane Dujarric, seperti dikutip dari situs resmi PBB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, merupakan pelanggaran hukum internasional dan bertentangan langsung dengan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa," imbuh pernyataan tersebut.
"Kemajuan proyek ini merupakan ancaman nyata bagi solusi dua negara. Proyek ini akan memisahkan wilayah Tepi Barat bagian utara dan bagian selatan, serta memiliki konsekuensi serius bagi kedaulatan wilayah Palestina yang diduduki," tegas Guterres dalam pernyataannya.
Dujarric menambahkan bahwa: "Sekretaris Jenderal menegaskan kembali seruannya kepada pemerintah Israel untuk segera menghentikan semua aktivitas permukiman dan untuk sepenuhnya mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional."
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), dalam pernyataan terpisah, menyebut proyek E1 tersebut mengancam pergerakan dan akses warga Palestina karena "secara efektif akan memisahkan Tepi Barat utara dan tengah dari area selatan".
"Rencana tersebut akan memiliki dampak kemanusiaan yang menghancurkan, pertama dan yang terutama bagi warga Palestina di wilayah tersebut, tetapi juga bagi wilayah Palestina yang diduduki secara lebih luas," sebut OCHA dalam peringatannya.
"Rencana tersebut secara khusus menempatkan 18 komunitas Bedouin Palestina dalam risiko pengungsian yang lebih tinggi," tambahnya.
Perluasan permukiman Yahudi dalam "proyek E1" itu akan mencakup pembangunan jalan pintas yang mengalihkan lalu lintas warga Palestina dari jalanan utama Yerusalem-Yerikho.
"Ruas jalanan tersebut merusak keutuhan wilayah, meningkatkan waktu tempuh, dan berdampak negatif terhadap mata pencaharian serta akses masyarakat terhadap layanan," sebut OCHA memperingatkan.
Menkeu Israel Puji Persetujuan Permukiman, Sebut 'Palestina Dihapus'
Persetujuan untuk "proyek E1" diumumkan pekan lalu oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Israel Bezalel Smotrich, dan mendapatkan persetujuan akhir dari komisi perencanaan Kementerian Pertahanan pada Rabu (20/8) waktu setempat.
Smotrich memberikan pujian untuk persetujuan akhir yang diberikan otoritas Israel.
"Dengan E1, kita akhirnya mewujudkan apa yang telah dijanjikan selama bertahun-tahun. Negara Palestina sedang dihapus, bukan dengan slogan-slogan tetapi dengan tindakan," ucap Smotrich dalam pernyataan terbarunya menyusul persetujuan akhir tersebut, seperti dilansir Reuters.
Israel sejak lama berambisi membangun permukiman di lahan seluas kurang dari 12 kilometer persegi, yang dikenal sebagai E1 di Yerusalem Timur. Rencana itu terhenti selama bertahun-tahun karena ditentang komunitas internasional, yang menilainya mengancam kelangsungan negara Palestina di masa depan.
Semua permukiman Israel di Tepi Barat, yang diduduki sejak tahun 1967 silam, dianggap ilegal menurut hukum internasional, terlepas apakah pembangunannya mendapatkan izin dari otoritas Tel Aviv.
Simak juga Video: Militer Israel Mulai Bergerak untuk Rencana Ambil Alih Gaza