Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pria pelaku yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka sempat melepaskan tembakan ke arah polisi saat ditangkap.
"Kedua pelaku yang membawa senjata api rakitan menembakkan 4 tembakan ke arah petugas," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Ressa mengatakan kedua pelaku sempat viral usai melakukan aksi serupa di wilayah Bandar Lampung, Lampung. Pelaku juga sempat melepaskan lima kali tembakan saat aksinya terciduk warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku berhasil kabur dan sempat menjadi buron selama tiga pekan lamanya. Tak kapok, pelaku bergeser dan kembali beraksi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat hingga akhirnya ditangkap pada Senin (20/10).
"Meski sempat terjadi perlawanan, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa adanya korban luka maupun jiwa baik dari warga maupun polisi," ujarnya.
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
"Polisi juga menyita barang bukti berupa dua senjata api rakitan beserta amunisi, kunci leter T dan satu kendaraan motor hasil curian," imbuhnya.
Simak juga Video Detik-detik Maling Motor Terobos Adangan Warga, Berujung Tabrak Pohon











































