Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan Israel bahwa keputusan menyetujui pembangunan permukiman Yahudi kontroversial, yang disebut sebagai "proyek E1", di Tepi Barat akan memiliki "dampak kemanusiaan yang menghancurkan" bagi warga Palestina.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, seperti dilansir AFP dan Anadolu Agency, Kamis (21/8/2025), mengecam keras keputusan Israel tersebut dan secara tegas menyerukan kepada Tel Aviv untuk "segera menghentikan semua aktivitas permukiman".
"Sekretaris Jenderal mengecam keputusan Komite Perencanaan Tinggi yang memberikan persetujuan untuk lebih dari 3.400 unit perumahan di area E1 di Tepi Barat yang diduduki," demikian pernyataan yang disampaikan oleh juru bicara Guterres, Stephane Dujarric, seperti dikutip dari situs resmi PBB.
"Permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, merupakan pelanggaran hukum internasional dan bertentangan langsung dengan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa," imbuh pernyataan tersebut.
"Kemajuan proyek ini merupakan ancaman nyata bagi solusi dua negara. Proyek ini akan memisahkan wilayah Tepi Barat bagian utara dan bagian selatan, serta memiliki konsekuensi serius bagi kedaulatan wilayah Palestina yang diduduki," tegas Guterres dalam pernyataannya.
Dujarric menambahkan bahwa: "Sekretaris Jenderal menegaskan kembali seruannya kepada pemerintah Israel untuk segera menghentikan semua aktivitas permukiman dan untuk sepenuhnya mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional."
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), dalam pernyataan terpisah, menyebut proyek E1 tersebut mengancam pergerakan dan akses warga Palestina karena "secara efektif akan memisahkan Tepi Barat utara dan tengah dari area selatan".
"Rencana tersebut akan memiliki dampak kemanusiaan yang menghancurkan, pertama dan yang terutama bagi warga Palestina di wilayah tersebut, tetapi juga bagi wilayah Palestina yang diduduki secara lebih luas," sebut OCHA dalam peringatannya.
(nvc/idh)