Cerita tak biasa datang dari Singapura. Negara di Asia Tenggara yang selama ini dikenal dengan citra bersih dan bebas korupsi itu diguncang kasus suap yang melibatkan miliuner dan mantan menteri. Peristiwa ini menjadi kasus langka dalam sejarah pemerintahan Singapura selama beberapa dekade terakhir.
Berdasarkan laporan dari BBC Indonesia, Senin (4/8/2025), taipan Ong Beng Seng mengaku bersalah atas tuduhan kongkalikong dengan pejabat di Singapura dalam kasus suap. Pengakuannya itu disampaikan Ong dalam sidang yang berlangsung di Singapura pada Senin hari ini.
Ong dikenal sebagai taipan yang berperan dala ajang balap Formula 1 di Singapura. Pengusaha berusia 79 tahun itu dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Dalam sidang, jaksa menuntut Ong memberikan sejumlah hadiah kepada mantan Menteri Perhubungan Singapura, Subramaniam Iswaran, yang kala itu masih aktif menjabat di kabinet. Adapun hadiah itu berupa tiket menonton Grand Prix Formula 1, penginapan di hotel mewah di Qatar, dan perjalanan jet pribadi.
Berdasarkan aturan di Singapura, para menteri tidak boleh menyimpan pemberian yang diberikan kepada mereka. Anggota kabinet Singapura dapat menyimpan hadiah itu asalkan mereka membayar nilai pasar hadiah tersebut kepada pemerintah.
Syarat lainnya, para menteri juga wajib melaporkan apa pun yang mereka terima dari orang-orang yang berbisnis dengan mereka.
Kasus suap yang menyeret Ong dan Iswaran ini mengejutkan publik sebab selama ini Singapura membanggakan dirinya sebagai negara dengan citra bersih.
(knv/idn)