Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berencana membangun sebuah ballroom besar di Gedung Putih seiring dengan upayanya melakukan renovasi terhadap kantor dan kediaman eksekutif AS tersebut. Pembangunan ballroom itu disebut akan memakan biaya sebesar US$ 200 juta, atau setara Rp 3,2 triliun.
Rencana pembangunan ballroom ini, seperti dilansir AFP, Jumat (1/8/2025), diungkapkan oleh juru bicara atau Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, dalam konferensi pers rutin pada Kamis (31/7) waktu setempat.
Dikatakan oleh Leavitt bahwa Trump sendiri dan sejumlah donatur yang tidak disebutkan namanya akan menanggung biaya proyek tersebut, yang nilainya mencapai US$ 200 juta.
"Selama 150 tahun, para presiden, pemerintahan dan staf Gedung Putih telah mendambakan ruang acara yang besar di kompleks Gedung Putih," ujar Leavitt.
Struktur baru itu, sebut Leavitt, akan mencakup luas 8.000 meter persegi dan memiliki ruang besar untuk menampung hingga 650 orang. Ditambahkan oleh Leavitt bahwa pengerjaan ballroom itu akan dimulai pada September mendatang dan diperkirakan akan selesai sebelum akhir masa jabatan kedua Trump.
Tujuan pembangunan ballroom itu adalah agar dapat menjadi tempat penyelenggaraan acara-acara resmi dan penting bagi para pemimpin asing yang berkunjung ke Gedung Putih, sementara saat ini hal tersebut terkadang dilakukan dengan mendirikan tenda besar di halaman Gedung Putih.
Pembangunan ballroom ini, yang direalisasikan ketika Trump berniat merenovasi Gedung Putih sesuai dengan seleranya, menjadi salah satu proyek terbesar di Gedung Putih selama lebih dari satu abad terakhir.
(nvc/ita)