Bunuh ART Asal RI, Eks Finalis MasterChef Malaysia-Suami Dibui 34 Tahun

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 24 Jun 2025 14:50 WIB
Ilustrasi sidang (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tolimir)
Jakarta -

Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia, Nur Afiyah Daeng Damin, tewas dibunuh oleh dua majikannya di Malaysia. Atas pembunuhan TKI itu, kedua warga Malaysia tersebut dijatuhi hukuman penjara 34 tahun.

Kedua terdakwa, eks finalis MasterChef Malaysia dan mantan suaminya masing-masing dijatuhi hukuman 34 tahun penjara atas pembunuhan ART mereka di kediaman mereka di Penampang, Malaysia pada tahun 2021.

Dilansir media Malaysia, The Star, Pengadilan Tinggi Malaysia pada Jumat (20/6) memutuskan Etiqah Siti Noorashikeen Sulang (37), eks finalis MasterChef Malaysia dan mantan suaminya, Mohammad Ambree Yunos (44) bersalah atas pembunuhan Nur Afiyah Daeng Damin yang berusia 28 tahun.

Hakim Lim Hock Leng memerintahkan hukuman penjara segera dimulai. Ambree juga dijatuhi hukuman 12 kali cambukan, sementara Etiqah dibebaskan dari hukuman cambuk karena jenis kelaminnya.

Pengadilan memutuskan bahwa pasangan tersebut telah bertindak dengan niat yang sama, dengan bukti yang menunjukkan korban telah menderita luka fatal yang sengaja dilakukan oleh kedua terdakwa.

"Pihak pembela gagal untuk mengajukan keraguan yang wajar," kata Lim dalam putusannya. Dia menambahkan bahwa jaksa penuntut telah berhasil membuktikan bahwa luka-luka yang dialami korban adalah disengaja dan disebabkan oleh bersama-sama.

Keduanya didakwa berdasarkan Pasal 302 KUHP, yang mengancam hukuman mati atau penjara 30 hingga 40 tahun dan tidak kurang dari 12 kali cambukan, jika terbukti bersalah.

Lihat juga Video: Biadab! ART di Batam Dianiaya-Disuruh Makan Kotoran Binatang






(ita/ita)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork