Mahasiswa Palestina Ditangkap Saat Wawancara untuk Jadi WN Amerika

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 15 Apr 2025 13:03 WIB
Momen mahasiswa Palestina, Mohen Mahdawi, ditahan saat menghadiri wawancara di kantor imigrasi AS di Vermont (Christopher Helali via AP)
Washington DC -

Otoritas imigrasi Amerika Serikat (AS) menangkap seorang mahasiswa Universitas Columbia yang berasal dari Palestina ketika dia sedang menjalani proses wawancara untuk menjadi warga negara Amerika. Mahasiswa yang ditangkap ini pernah berpartisipasi dalam aksi pro-Palestina di kampus Universitas Columbia.

Mohsen Mahdawi yang berstatus warga negara Palestina dan lahir di Tepi Barat, seperti dilansir AFP, Selasa (15/4/2025), telah menjadi penduduk tetap yang sah di AS sejak tahun 2015. Dia akan lulus bulan depan dan berencana melanjutkan ke program magister di Universitas Columbia musim gugur ini.

Mahdawi juga merupakan salah satu pendiri kelompok mahasiswa Palestina di Universitas Columbia bersama Mahmoud Khalil, mahasiswa Palestina lainnya yang menjadi wajah dari gerakan pro-Palestina di AS. Khalil telah ditangkap terlebih dahulu pada Maret lalu dan berusaha diusir dari AS oleh Trump.

Penangkapan Mahdawi saat menjalani wawancara di negara bagian Vermont untuk menjadi warga negara AS ini dibahas oleh Senator Vermont Bernie Sanders yang merilis pernyataan bersama para anggota parlemen AS dari Vermont lainnya.

"Mohsen Mahdawi dari White River Junction, Vermont, masuk ke kantor imigrasi untuk apa yang seharusnya menjadi langkah terakhir dalam proses kewarganegaraannya. Namun, dia malah ditangkap dan diborgol oleh orang-orang berpakaian sipil, bersenjata dan mengenakan penutup wajah," sebut Sanders.

Sebuah video yang tampaknya direkam oleh teman-teman Mahdawi beredar luas secara online, yang menunjukkan para petugas bermasker memasukkan seseorang ke dalam sebuah kendaraan SUV warna hitam.

Pengacara Mahdawi mengajukan gugatan meminta pembebasannya dan penghentian deportasi yang akan segera terjadi. Ditegaskan oleh pengacara Mahdawi bahwa tindakan keras Presiden Donald Trump terhadap para demonstran yang merupakan imigran mahasiswa telah melanggar Konstitusi AS.

Lihat juga Video 'Korban Tewas Akibat Serangan Israel Bertambah, Tembus 50.933 Orang':

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork