Seorang hakim di negara bagian Louisiana, Amerika Serikat (AS), memerintahkan aktivis dan pemimpin aksi protes pro-Palestina terkemuka, Mahmoud Khalil, untuk dideportasi ke Aljazair atau Suriah. Perintah deportasi dijatuhkan setelah Khalil dianggap gagal mengungkapkan informasi soal pengajuan green card-nya.
"Dengan ini juga diperintahkan agar termohon dikeluarkan dari Amerika Serikat ke Aljazair, atau sebagai alternatif ke Suriah," demikian perintah yang diberikan hakim Jamee Comans dalam berkas pengadilan AS, seperti dilansir AFP, Kamis (18/9/2025).
Perintah tertanggal 12 September yang dijatuhkan oleh hakim imigrasi AS itu menegaskan bahwa kurangnya pengungkapan penuh dalam pengajuan green card oleh Khalil "bukanlah kelalaian oleh pemohon yang tidak memiliki informasi cukup dan pendidikan yang memadai...melainkan, pengadilan ini memutuskan bahwa termohon dengan sengaja memutarbalikkan fakta-fakta material".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khalil, dalam pernyataan kepada American Civil Liberties Union (ACLU), menanggapi perintah hakim AS tersebut: "Tidak mengherankan bahwa pemerintahan Trump terus membalas dendam terhadap saya atas kebebasan berbicara yang saya praktikkan."
"Upaya terbaru mereka, melalui pengadilan imigrasi yang tidak adil, sekali lagi menyingkapkan jati diri mereka," sebutnya.
Khalil merupakan seorang permanent resident yang sah di AS, yang menikah dengan seorang warga negara AS dan memiliki seorang putra yang lahir di wilayah AS.
Dia ditahan selama tiga bulan oleh otoritas imigrasi AS pada Maret lalu, saat marak aksi pro-Palestina di universitas-universitas AS yang memprotes perang yang dikobarkan Israel di Jalur Gaza.
Usai dibebaskan dari tahanan pada Juni lalu, Khalil terus menghadapi ancaman deportasi dari otoritas federal AS.
Khalil, yang mantan mahasiswa Universitas Columbia ini, menjadi salah satu pemimpin paling terkemuka dalam aksi protes pro-Palestina di banyak kampus AS.