Otoritas negara bagian Florida di Amerika Serikat (AS) mengeksekusi mati seorang narapidana pembunuhan berusia 48 tahun pada Selasa (8/4) waktu setempat. Napi itu dihukum mati atas pembunuhan seorang wanita yang merupakan karyawan surat kabar setempat tahun 2000 silam.
Napi bernama Michael Tanzi (48) itu, seperti dilansir AFP, Rabu (9/4/2025), disuntik mati tak lama setelah pukul 18.00 waktu setempat, di dalam Penjara Negara Bagian Florida di Raiford.
Tanzi mengaku bersalah atas pembunuhan seorang wanita bernama Janet Acosta (49), karyawan surat kabar Miami Herald, yang diculik saat sedang istirahat makan siang tahun 2000 lalu. Dia dijatuhi hukuman mati tahun 2003 lalu.
Menurut persidangan kasusnya, Tanzi menculik Acosta kemudian memaksanya menarik uang dari mesin ATM dan melakukan kekerasan seksual terhadapnya, sebelum mencekiknya dan membuang jenazahnya.
Tanzi menjadi napi hukuman mati ketiga yang dieksekusi mati di negara bagian Florida sepanjang tahun ini, dan merupakan napi ke-11 yang dieksekusi mati di AS.
Disebutkan juga bahwa Tanzi juga mengaku -- tetapi tidak pernah didakwa -- atas pembunuhan seorang wanita lainnnya, dan seorang detektif kepolisian setempat menggambarkan sosok Tanzi sebagai "pembunuh berantai pemula".
Pengacara Tanzi berupaya menghentikan pelaksanaan eksekusi mati kliennya, dengan alasan mungkin ada masalah dengan suntikan mematikan karena dia "sangat gemuk". Namun upaya itu gagal.
Lihat Video 'Trump: Iran Dalam Bahaya Besar Jika Perundingan Nuklir Gagal':
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
(nvc/ita)