Setelah 2 Tahun, Militer Sudan Rebut Kembali Istana Kepresidenan

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 21 Mar 2025 16:21 WIB
Gedung komando militer Sudan rusak dalam perang melawan paramiliter RSF (REUTERS/El Tayeb Siddig/File Photo Purchase Licensing Rights)
Khartoum -

Militer Sudan berhasil merebut kembali istana kepresidenan di Khartoum pada Jumat (21/3) waktu setempat, sekitar dua tahun setelah istana diduduki oleh kelompok paramiliter yang berperang melawan angkatan bersenjata negara tersebut.

Direbutnya kembali istana kepresidenan ini menjadi salah satu kemajuan paling signifikan dalam perang yang berpotensi memecah-belah Sudan.

Laporan televisi pemerintah Sudan dan sejumlah sumber militer setempat, seperti dilansir Reuters, Jumat (21/3/2025), menyebut militer melancarkan operasi perburuan di area sekitar istana kepresidenan untuk mengejar para anggota paramiliter Pasukan Dukungan Cepat (RSF).

RSF belum menyampaikan pernyataan menanggapi pencapaian terbaru militer Sudan tersebut.

Sejumlah saksi mata menuturkan kepada Reuters bahwa tembakan senjata api sesekali terdengar di beberapa area pusat ibu kota Khartoum.

Perang yang berkecamuk di Sudan telah menyebabkan apa yang disebut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai krisis kemanusiaan terbesar di dunia, dengan kelaparan dan penyakit menyelimuti berbagai wilayah di negara tersebut.

Baik militer Sudan maupun RSF dituduh melakukan kejahatan perang, dengan RSF juga didakwa atas genosida. Kedua pihak telah membantah tuduhan tersebut.

Kelompok paramiliter RSF dengan cepat menduduki istana kepresidenan Sudan dan sebagian besar ibu kota Khartoum saat perang pecah pada April 2023. Namun Angkatan Bersenjata Sudan dalam beberapa bulan terakhir telah bangkit dan bergerak perlahan menuju ke istana kepresidenan di sepanjang Sungai Nil.

Momen militer Sudan merebut kembali Istana Kepresidenan di Khartoum dari paramiliter RSF Foto: Social Media via REUTERS Purchase Licensing Rights

Simak juga Video 'Muzani soal Reshuffle Perdana Prabowo: Presiden Miliki Kewenangan Sepenuhnya':

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork