Polisi Turki menahan Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu. Penahanan Imamoglu, yang dianggap pesaing Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, dikecam oleh partai oposisi.
Penangkapan itu terjadi pada Rabu (19/3/2025). Polisi awalnya menggerebek rmah Imamoglu.
Ada sejumlah fakta yang terungkap terkait penangkapan tersebut. Berikut tiga fakta rival Erdogan ditahan polisi Turki:
Ditangkap karena Dugaan Korupsi
Polisi menahan Imamoglu atas kasus dugaan korupsi. Karier Imamoglu telah dibayangi oleh serangkaian kasus hukum yang menurut para kritikus bermotif politik.
"Dia (Imamoglu) ditahan dan sekarang berada di markas polisi," kata seorang staf pers yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena ia tidak berwenang berbicara kepada pers, dilansir kantor berita AFP, Rabu (19/3/2025).
Baca juga: 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini |
Sementara, Imamoglu mengunggah video di akun X yang menyatakan ratusan polisi tiba di rumahnya. Dia mengaku mempercayakan dirinya kepada rakyat.
"Ratusan polisi telah tiba di rumah saya. Saya mempercayakan diri saya kepada rakyat," kata Imamoglu dalam sebuah video yang diunggah di media sosial X.
Kantor kejaksaan umum Istanbul menyebut penyelidikan dilakukan atas sejumlah tuduhan, termasuk penyuapan dan pemerasan. Kejaksaan mengatakan Imamoglu diduga memimpin sebuah 'organisasi kriminal' dan ada 100 tersangka telah ditangkap.
Langkah tersebut tampaknya terkait dengan penyelidikan atas dugaan 'kecurangan tender' oleh Imamoglu yang dibuka pada tahun 2023. Namun media lokal termasuk kantor berita Turki, Anadolu, melaporkan penahanan Imamoglu juga terkait dengan penyelidikan terpisah atas dugaan membantu kelompok Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dilarang di Turki, dengan mengatakan bahwa dia adalah salah satu dari tujuh orang yang telah ditahan.
(haf/haf)