Kasus perusakan motor pengemudi ojek online (ojol) bernama Mulyadi oleh pengemudi mobil Alphard di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), berakhir damai. Mulyadi mengaku sudah memaafkan pelaku.
"Ikhlas, ikhlas," kata Mulyadi, Rabu (19/8/2026).
Mediasi dilakukan antara Mulyadi dengan pelaku di Polsek Pesanggrahan. Mediasi berakhir dengan keputusan kasus tersebut berakhir damai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam mediasi tersebut, Mulyadi juga diberi kendaraan sepeda motor baru. Mulyadi diberi sepeda motor oleh politisi Uya Kuya dan Putri Zulkifli Hasan.
"Untuk prosesnya sudah selesai," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam.
Sebelumnya, perusakan yang dilakukan pengemudi Alphard terhadap motor milik driver ojek online (ojol) viral di media sosial. Pihak kepolisian turun tangan melakukan penyelidikan.
Dari video yang beredar, tampak ojol dan sopir Alphard itu berada di bahu jalan. Sopir Alphard, yang mengenakan baju merah, tampak merusak motor ojol dengan cara mengepruknya menggunakan batu.
Ojol itu hanya pasrah melihat motornya dirusak. Bagian depan motor ojol itu tampak mengalami kerusakan.
Lihat Video: Ujung-Ujungnya Damai! Sopir Alphard vs Ojol Selesai Secara Kekeluargaan










































