Kritik Mengemuka Usai Kampus Top AS Malah Hukum Aktivis Pro-Palestina

Haris Fadhil - detikNews
Minggu, 16 Mar 2025 20:20 WIB
Demonstrasi di Columbia University. (REUTERS/Caitlin Ochs)
New York -

Columbia University mengikuti keinginan Presiden Amerika Serikat (AS) Trump dengan menghukum para aktivis pro-Palestina. Langkah kampus top AS itu pun menuai kritik.

Sebagai informasi, otoritas Imigrasi AS menangkap pemimpin aksi pro-Palestina di Columbia, Mahmoud Khalil pada Minggu (9/3/2025. Khalil telah memimpin demonstrasi yang menentang perang Israel di Jalur Gaza.

Penangkapan ini dilakukan menyusul tekad Presiden AS Donald Trump untuk mendeportasi para mahasiswa asing yang ikut aksi pro-Palestina atau kedapatan mendukung Hamas. Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, mengumumkan penangkapan Khalil itu.

Khalil menjadi wajah paling menonjol dari gerakan protes di universitas-universitas AS menanggapi perang Gaza. DHS menyebut Khalil 'memimpin aktivitas terkait Hamas, sebuah organisasi teroris'. Namun, DHS tidak menjelaskan lebih lanjut soal tuduhan tersebut.

DHS menyebut penangkapan dilakukan untuk mendukung perintah eksekutif Presiden Trump yang melarang antisemitisme atau anti-Yahudi dan dalam koordinasi dengan Departemen Luar Negeri. Student Workers of Columbia Union mengatakan Khalil telah ditahan sejak Sabtu (8/3) waktu setempat. Organisasi itu menggambarkan Khalil sebagai seorang lulusan Columbia dari Palestina dan kepala negosiator untuk kamp solidaritas Gaza musim semi lalu.

Kampus-kampus AS, termasuk Universitas Columbia yang ada di New York diguncang oleh aksi protes mahasiswa terhadap perang Israel di Jalur Gaza setelah serangan mengejutkan Hamas pada 7 Oktober 2023 serta serangan mematikan Israel ke Gaza. Aksi protes pro-Palestina itu memicu tuduhan anti-Semitisme.

Aksi-aksi protes tersebut, sebagian berubah menjadi aksi kekerasan dan menyebabkan gedung-gedung kampus diduduki dan kuliah diganggu, melibatkan mahasiswa-mahasiswa yang memprotes aksi militer Israel melawan demonstran pro-Tel Aviv.

"Kami akan mencabut visa dan/atau green card para pendukung Hamas di Amerika sehingga mereka dapat dideportasi," ucap Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Marco Rubio dalam pernyataan via media sosial X.

Selain itu, Trump juga membekukan hibah federal senilai USD 400 juta atau sekitar Rp 6,5 triliun ke Columbia. Trump menuding Universitas Columbia gagal dalam meredam antisemitisme di kampusnya sebagai alasan di balik pembatalan tersebut.




(haf/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork