Drama Terbaru Presiden Korsel, Perintah Penangkapan Dibatalkan

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 08 Mar 2025 06:01 WIB
Halaman ke 1 dari 3
Foto: via REUTERS/JEON HEON-KYUN/POOL
Seoul -

'Drama politik' Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, berlanjut. Setelah dia ditangkap karena polemik darurat militer, kini dia dibebaskan setelah ditahan sejak Januari lalu.

Desember 2024 lalu, Yoon Suk Yeol tiba-tiba saja menetapkan darurat militer yang berusia semalam. Pemerintahan sipil ditangguhkan. Tentara masuk gedung parlemen.

Kekacauan nasional yang ditimbulkan keputusan kontroversial Yoon menjadi panjang urusannya. Korsel menjadi tegang.

Singkat cerita, penegak hukum Korsel berusaha menangkap Yoon, pria usia 64 tahun itu. Yoon menolak. Usai ketegangan antara tim keamanan dan para penyidik lembaga penegak hukum, Yoon akhirnya ditangkap pada 15 Januari lalu.

Selain terjerat kasus pidana, Yoon juga menghadapi sidang pemakzulan di Mahkamah Konstitusi. Sidang pemakzulan ini merupakan kelanjutan atas keputusan bulat parlemen Korsel memakzulkan Yoon terkait langkahnya menetapkan darurat militer itu.

Persidangan di Mahkamah Konstitusi ini akan menentukan apakah pemakzulannya diperkuat dan Yoon diberhentikan secara resmi dari jabatannya, atau dia akan dikembalikan pada jabatannya sebagai Presiden Korsel.

Halaman selanjutnya, Yoon dibebaskan:




(dnu/fas)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork