Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan pemecatan massal terhadap semua jaksa federal AS yang dicalonkan oleh presiden sebelumnya, Joe Biden. Trump menuduh Departemen Kehakiman AS telah dipolitisasi oleh pemerintahan sebelumnya.
"Selama empat tahun terakhir, Departemen Kehakiman telah dipolitisasi dengan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya," sebut Trump dalam pernyataannya via media sosial Truth Social, seperti dilansir AFP, Rabu (19/2/2025).
"Oleh karena itu, saya telah menginstruksikan pemberhentian SEMUA jaksa AS 'Era Biden' yang tersisa," tegas Trump.
"Kita harus 'membersihkan rumah' SEGERA, dan memulihkan kepercayaan. Era Keemasan Amerika harus memiliki sistem peradilan yang adil -- YANG DIMULAI HARI INI," cetusnya.
Presiden AS mengganti jaksa federal merupakan merupakan hal yang wajar dilakukan. Terlebih jika Jaksa tersebut dicalonkan oleh presiden pendahulunya.
Terdapat sebanyak 93 jaksa federal AS, masing-masing satu untuk 94 distrik pengadilan federal di negara tersebut. Ada dua distrik yang berbagi satu jaksa federal.
Para jaksa federal AS merupakan penegak hukum federal tertinggi di setiap distrik di AS. Setelah kemenangan Trump dalam pilpres, sejumlah jaksa federal AS yang dicalonkan oleh Biden telah mengundurkan diri untuk mengantisipasi penggantian.
(aik/aik)