Mantan Presiden Argentina Didakwa KDRT Eks Kekasih

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 18 Feb 2025 14:40 WIB
Mantan Presiden Argentina Alberto Fernandez (dok. AP Photo/Natacha Pisarenko, File)
Buenos Aires -

Mantan Presiden Argentina Alberto Fernandez akan diadili atas dugaan memukuli mantan kekasihnya. Tuduhan kekerasan terhadap mantan kekasih ini muncul saat Fernandez diselidiki terkait dugaan penipuan selama masa pemerintahannya.

Mantan kekasih Fernandez (63) yang bernama Fabiola Yanez (43), seperti dilansir AFP, Selasa (18/2/2025), mengadukan sang mantan presiden Argentina atas tuduhan tindak kekerasan. Aduan ini disampaikan setelah rentetan pesan yang merinci dugaan kekerasan muncul dalam penyelidikan terpisah terhadap Fernandez.

Pesan-pesan tersebut, dengan bukti foto, ditemukan penyelidik Argentina di dalam telepon genggam milik sekretaris pribadi Fernandez, Maria Cantero.

Telepon genggam itu sedang dianalisis sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan penjualan pengaruh selama pemerintahan Fernandez, tahun 2019-2023.

Yanez yang awalnya tidak berniat melapor ke otoritas berwenang, kemudian menghubungi hakim investigasi untuk mengajukan laporan pidana "atas pemukulan yang saya terima darinya dan ancaman yang saya alami".

Menurut putusan hakim setempat pada Senin (17/2) waktu setempat, Fernandez akan didakwa menyebabkan "cedera serius" pada Yanez, yang memiliki seorang anak laki-laki bersama Fernandez, dan menjadikan Yanez sebagai target "ancaman dengan pemaksaan".

Lihat juga Video 'Drama KDRT, Pornografi dan Perselingkuhan Seorang Suami di Gresik':

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork