Mantan presiden Argentina Cristina Kirchner kembali diadili atas kasus dugaan menerima suap jutaan dolar. Dia saat ini tengah menjalani hukuman tahanan rumah selama enam tahun atas kasus penipuan.
Dilansir kantor berita AFP, Kamis (6/11/2025), Kirchner, seorang tokoh dominan dan kontroversial dalam politik Argentina selama lebih dari dua dekade, menjabat dua periode dari tahun 2007-2015. Dia telah dihukum atas skema penipuan yang melibatkan proyek-proyek publik di Patagonia yang diduga menguntungkan sekutu.
Kirchner, 72 tahun, semula merupakan ibu negara dari tahun 2003-2007, ketika mendiang suaminya, Nestor Kirchner, menjabat sebagai presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan itu menggantikan suaminya setelah masa jabatannya berakhir. Dia kemudian menjabat sebagai wakil presiden untuk Alberto Fernandez dari tahun 2019 hingga 2023, ketika President Javier Milei menjabat.
Kirchner dituduh memimpin sebuah perusahaan kriminal yang menerima suap dari para pengusaha sebagai imbalan atas pemberian kontrak-kontrak negara.
Delapan puluh tujuh orang didakwa dalam kasus ini, termasuk seorang mantan menteri dan beberapa menteri junior.
Skandal yang disebut "buku catatan" ini bermula dari catatan yang disimpan oleh seorang sopir pemerintah tentang suap tunai, yang ia klaim telah disalurkan dari para pengusaha kepada pejabat pemerintah antara tahun 2003-2015.
Kirchner ditempatkan dalam tahanan rumah dengan monitor pergelangan kaki elektronik pada bulan Juni lalu, setelah dinyatakan bersalah atas "pemerintahan yang curang" sebagai presiden. Dia menegaskan bahwa ia adalah korban dari upaya pengadilan yang bermotif politik.
Tidak jelas apakah ia akan hadir di persidangan terbaru ini melalui konferensi video dari rumahnya di Buenos Aires, ibu kota Argentina.
Ia menghadapi ancaman hukuman antara enam dan 10 tahun penjara, jika terbukti bersalah di akhir persidangan yang diperkirakan akan berlangsung lama.
Pengacaranya meragukan kredibilitas catatan-catatan dalam buku catatan sopir tersebut, dengan mengatakan bahwa catatan-catatan tersebut telah diubah lebih dari 1.500 kali.











































