Presiden Korsel Ditangkap, Terancam Hukuman Mati atau Bui Seumur Hidup

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 15 Jan 2025 09:54 WIB
Jakarta -

Presiden Korea Selatan (Korsel) yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol akhirnya ditangkap pada hari Rabu (15/1) atas drama darurat militernya. Dia ditangkap setelah ratusan penyidik antikorupsi dan polisi menggerebek kediamannya untuk mengakhiri kebuntuan selama berminggu-minggu.

Yoon, yang menghadapi dakwaan pemberontakan atas upayanya yang singkat untuk memberlakukan darurat militer bulan lalu, adalah presiden pertama dalam sejarah negara itu yang ditangkap.

Dilansir kantor berita AFP, Rabu (15/1/2025), Yoon bisa menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup jika ia terbukti bersalah melakukan pemberontakan.

Ia telah berusaha menghindari penangkapan selama berminggu-minggu dengan tetap berada di kompleks tempat tinggalnya, dengan dilindungi oleh anggota Dinas Keamanan Presiden (PSS) yang tetap setia kepadanya.

Para pengawal Yoon telah memasang kawat berduri dan barikade di kediamannya, mengubahnya menjadi apa yang disebut oleh pihak oposisi sebagai "benteng".

Upaya pertama pada tanggal 3 Januari gagal setelah kebuntuan yang menegangkan selama berjam-jam, antara para pengawal dan penyidik antikorupsi yang bekerja sama dengan polisi. Yoon berjanji tak lama setelah itu untuk "berjuang sampai akhir".

Namun sebelum fajar pada hari Rabu (15/1), ratusan petugas polisi dan penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi kembali mengepung kediaman Yoon. Beberapa petugas memanjat tembok pembatas dan mendaki jalan setapak untuk mencapai gedung utama.




(ita/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork