Presiden Iran Kritik Aturan Hijab Terbaru

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 03 Des 2024 16:35 WIB
Presiden Iran Masoud Pezeshkian (dok. WANA (West Asia News Agency)/Majid Asgaripour via REUTERS Purchase Licensing Rights)
Teheran -

Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyatakan keraguannya terhadap undang-undang (UU) terbaru yang menerapkan hukuman lebih keras terhadap perempuan yang melanggar aturan wajib berhijab di negara tersebut. Pezeshkian mengkritik bahwa aturan wajib berhijab berisiko merusak banyak hal dalam masyarakat.

Sejak Revolusi Islam tahun 1979 silam, perempuan di Iran telah diwajibkan menutupi rambut mereka di tempat-tempat umum.

Namun beberapa waktu terakhir, semakin banyak perempuan yang tampil tanpa hijab di tempat umum. Terutama sejak aksi protes meluas menyusul kematian seorang perempuan muda bernama Mahsa Amini saat dalam tahanan polisi moral Iran pada September 2022.

Amini ditangkap atas dugaan melanggar aturan berpakaian yang diberlakukan secara ketat di negara tersebut.

Parlemen Iran, seperti dilansir AFP, Selasa (3/12/2024), telah menyetujui UU terbaru yang mengatur soal "hijab dan kesucian" tersebut. Namun UU tersebut memerlukan tanda tangan Presiden Iran paling lambat pada 13 Desember mendatang untuk bisa diberlakukan secara resmi.

"Sebagai orang yang bertanggung jawab untuk meresmikan undang-undang ini, saya memiliki banyak keraguan mengenai hal tersebut," kata Pezeshkian saat berbicara kepada televisi pemerintah Iran pada Senin (2/12) malam.

Naskah UU terbaru itu belum dipublikasikan secara resmi. Namun laporan media lokal Iran menyebut UU itu mengatur hukuman denda yang setara dengan gaji rata-rata 20 bulan bagi perempuan yang tidak mengenakan hijab secara benar atau tidak memakai hijab sama sekali di tempat umum atau di media sosial.

Saksikan juga video: Presiden Iran Sebut Israel Biadab, Singgung Eropa-AS



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork