Presiden Rusia Vladimir Putin menuding Amerika Serikat (AS) mendorong perang Ukraina menjadi konflik global. Presiden AS Joe Biden mengecam perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu sebagai langkah "keterlaluan".
Putin menyebut perang di Ukraina meningkat menjadi konflik global setelah AS dan Inggris mengizinkan Kyiv menyerang Moskow dengan rudal jarak jauh pasokan Barat. Putin memperingatkan Rusia bisa melancarkan serangan balasan.
Sementara Biden menegaskan Washington "akan selalu mendukung Israel dalam melawan ancaman-ancaman terhadap keamanannya" setelah ICC merilis perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Israel Yoav Gallant.
Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Jumat (22/11/2024):
- Putin Tuding AS Dorong Perang Ukraina Jadi Konflik Global
Presiden Rusia Vladimir Putin menyebut perang yang berkecamuk di Ukraina meningkat menjadi konflik global, setelah Amerika Serikat (AS) dan Inggris mengizinkan Kyiv menyerang Moskow dengan rudal jarak jauh pasokan Barat. Putin memperingatkan Rusia bisa melancarkan serangan balasan.
Peringatan itu, seperti dilansir Reuters, Jumat (22/11/2024), disampaikan Putin saat menyampaikan pidato terbaru pada Kamis (21/11) malam yang disiarkan oleh televisi pemerintah Rusia.
Dalam pidatonya, Putin menyebut Rusia telah merespons penggunaan rudal pasokan AS dan Inggris dengan menembakkan rudal balistik hipersonik jarak menengah jenis terbaru terhadap fasilitas militer Ukraina.
- Biden Kecam Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu: Keterlaluan!
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengecam perintah penangkapan yang dirilis Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu sebagai langkah yang "keterlaluan".
ICC, pada Kamis (21/11) merilis surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang dilakukan sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024.
Perintah penangkapan untuk tuduhan serupa juga diterbitkan ICC untuk salah satu pemimpin Hamas yang bernama Ibrahim Al-Masir, alias Mohammed Deif.
(nvc/nvc)