Setelah 16 Tahun, Pria Korsel Ditangkap karena Bunuh Pacarnya

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 24 Sep 2024 16:35 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta -

Seorang pria Korea Selatan (Korsel) ditangkap setelah mengaku telah membunuh pacarnya 16 tahun lalu, dan mengubur jasadnya di balkon rumahnya di bawah lapisan semen.

Pria itu, yang kini berusia 50-an tahun, didakwa membunuh pacarnya pada bulan Oktober 2008 saat bertengkar, menurut Kepolisian Provinsi Gyeongnam dan Kantor Polisi Geoje, dilansir kantor berita AFP, Selasa (24/9/2024).

Polisi mengatakan pada Selasa (24/9), bahwa pria itu memukul wanita tersebut hingga tewas dengan benda tumpul, lalu memasukkan jasadnya ke dalam tas besar.

Dia kemudian menyembunyikan jasadnya di balkon rumahnya dengan menumpuk batu bata dan menuangkan semen setebal 10 sentimeter.

Wanita itu baru dilaporkan hilang tiga tahun kemudian, karena dia tidak berhubungan dengan keluarganya sendiri.

Selama penyelidikan orang hilang tahun 2011, pria itu mengatakan kepada polisi bahwa mereka telah "putus". Kasusnya tetap tidak terpecahkan karena kurangnya bukti.

Seorang pejabat polisi mengatakan kepada wartawan, bahwa mayat tersebut tidak ditemukan sebelumnya karena telah dimasukkan ke dalam ruang balkon kecil, dan bahwa ruangan itu "hampir kosong sejak 2016".

Tahun itu, pelaku ditangkap karena penggunaan narkoba, dan pemilik rumah mengatakan bahwa properti itu digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba.

Jasad tersebut ditemukan bulan lalu setelah seorang pekerja yang sedang mencari sumber kebocoran air menemukan tas travel tersebut.




(ita/ita)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork