Presiden Kolombia Sahkan UU Larang Adu Banteng

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 23 Jul 2024 15:46 WIB
Presiden Kolombia Gustavo Petro saat penandatanganan undang-undang yang melarang adu banteng di negara tersebut (Luis ACOSTA/AFP)
Bogota -

Presiden Kolombia Gustavo Petro telah mengesahkan undang-undang (UU) yang melarang adu banteng di negara tersebut. Pengesahan UU ini mengakhiri praktik adu banteng yang selama ini secara konstitusional diakui sebagai bagian dari budaya Kolombia.

Seperti dilansir AFP, Selasa (23/7/2024), di hadapan banyak orang yang berkumpul di arena adu banteng di ibu kota Bogota, yang telah berganti nama menjadi Alun-alun Budaya Santamaria, Petro menghadiri perayaan diakhirinya "hak untuk membunuh" binatang untuk hiburan pada Senin (22/7) waktu setempat.

"Budaya, apalagi (sistem) keadilan, tidak bisa mengatakan bahwa membunuh makhluk hidup untuk kesenangan adalah budaya," tegas Petro, merujuk pada putusan yang dirilis Mahkamah Konstitusi tahun 2018 yang mengizinkan adu banteng di tempat-tempat dengan tradisi semacam itu.

"Jika kita bersenang-senang dengan membunuh binatang, kita akan bersenang-senang dengan membunuh manusia," ucapnya saat berbicara di hadapan kerumunan para aktivis hak-hak binatang.

Orang-orang yang hadiri di alun-alun tersebut ramai-ramai meneriakkan "Tidak ada lagi 'ole'!" yang merupakan slogan yang digunakan selama proses legislatif oleh para pendukung UU yang telah disahkan oleh Kongres Kolombia pada akhir Mei lalu.

Salah satu aktivis anti-adu banteng, Luana Delgago, yang juga seorang influencer menggarisbawahi pentingnya penerapan larangan tersebut ditegakkan di arena-arena adu banteng di Bogota.

"Tempat di mana Anda melihat darah, di mana Anda melihat kematian, sekarang Anda akan melihat budaya," ucapnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork