Tentara Myanmar Tembak Mati Biksu Terkemuka, Pemimpin Junta Minta Maaf

Tentara Myanmar Tembak Mati Biksu Terkemuka, Pemimpin Junta Minta Maaf

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 26 Jun 2024 17:21 WIB
Senior General Min Aung Hlaing, commander-in-chief of the Myanmar Armed Forces, delivers a speech during the opening ceremony of Union Peace Conference in MICC 2 at NayPyiDaw on January 12, 2016.  Myanmar opposition leader Aung San Suu Kyi will address ethnic armed groups, organisers of a fresh round of peace talks said, after she outlined peace as a priority for her government when it takes power in March. AFP PHOTO / Ye Aung THU / AFP PHOTO / Ye Aung Thu
Pemimpin junta Myanmar Min Aung Hlaing (dok. AFP PHOTO/Ye Aung Thu)
Naypyitaw -

Pemimpin junta militer Myanmar, Min Aung Hlaing, menyampaikan permintaan maaf yang langka setelah pasukan keamanan junta menembak mati seorang biksu dan kepala biara Buddha terkemuka di negara tersebut. Junta Myanmar awalnya menuduh penentang kudeta sebagai dalang kematian sang biksu ternama itu.

Seperti dilansir AFP, Rabu (26/6/2024), Sayadaw Bhaddanta Munindabhivamsa yang berusia 78 tahun merupakan seorang guru dan penulis terkemuka tentang agama Buddha. Dia juga seorang kepala biara yang secara terbuka menentang kudeta militer tahun 2021 yang menjerumuskan Myanmar ke dalam kekacauan.

Munindabhivamsa ditembak mati pada 19 Juni lalu ketika melakukan perjalanan dengan mobil melintasi wilayah Mandalay.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Media yang dikuasai junta Myanmar awalnya menyalahkan kelompok penentang kudeta atas kematian Munindabhivamsa. Namun keesokan harinya, seorang biksu senior yang ada di lokasi kejadian mengatakan bahwa pasukan keamanan junta Myanmar bertanggung jawab atas meninggalnya sang kepala biara.

Tuduhan yang dilontarkan biksu senior itu menjadi viral di media sosial, dan pihak junta Myanmar menyatakan akan menyelidiki lebih lanjut kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami sangat sedih karena kehilangan Sayadaw Bhaddanta Munindabhivamsa," ucap Min Aung Hlaing dalam sebuah surat yang dibacakan di biara yang dipimpin oleh mendiang Munindabhivamsa pada Senin (24/6) waktu setempat.

"Kami ingin menyampaikan permintaan maaf yang tulus atas kasus ini," tulis Min Aung Hlaing dalam suratnya.

Lihat juga Video 'Junta Myanmar Terbitkan Aturan Pria-Wanita Muda Wajib Militer 2 Tahun':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Menurut surat tersebut, mobil yang ditumpangi mendiang Munindabhivamsa saat melakukan perjalanan tidak memiliki tanda atau logo keagamaan, dan tidak melambat di pos pemeriksaan sehingga menyebabkan pasukan junta melepaskan tembakan.

Penyelidikan akan dilakukan dan junta Myanmar menegaskan akan mengambil "tindakan berdasarkan fakta".

Militer Myanmar telah sejak lama berupaya menampilkan diri sebagai pelindung identitas Buddha, agama mayoritas di negara tersebut.

Sejak merebut kekuasaan pada tahun 2021 lalu, menurut kelompok pemantau lokal, militer Myanmar menangkap dan memenjarakan penduduk setempat dan warga negara asing yang dituduh "membahayakan" agama Buddha dalam tindakan keras terhadap perbedaan pendapat yang membuat ribuan orang dipenjara atau dibunuh.

Namun para biksu setempat juga berada di garis depan dalam unjuk rasa politik yang berlangsung di negara tersebut.

Unjuk rasa besar-besaran yang dipicu kenaikan harga bahan bakar tahun 2007 dipimpin oleh para biksu, dan para pemuka agama juga memobilisasi upaya bantuan setelah topan Nargis menerjang tahun 2008 lalu dan tidak ada tindakan dari bekas junta pada saat itu.

Lihat juga Video 'Junta Myanmar Terbitkan Aturan Pria-Wanita Muda Wajib Militer 2 Tahun':

[Gambas:Video 20detik]



(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads