AS Setujui Penjualan Drone-Rudal Rp 5,8 T ke Taiwan

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 19 Jun 2024 13:49 WIB
Ilustrasi bendera Taiwan dan Amerika Serikat (dok. REUTERS/Tyrone Siu/File Photo)
Washington DC -

Amerika Serikat (AS) telah menyetujui kemungkinan penjualan persenjataan militer berupa drone dan rudal kepada Taiwan. Nilai kesepakatan penjualan senjata buatan Washington ini mencapai US$ 360 juta atau setara Rp 5,8 triliun.

Seperti dilansir Reuters, Rabu (19/6/2024), persetujuan yang diberikan oleh Departemen Luar Negeri AS itu diungkapkan oleh Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan Pentagon dalam pernyataan terbarunya pada Selasa (18/6) waktu setempat.

AS terikat oleh aturan hukum untuk menyediakan sarana bagi Taiwan, yang diklaim oleh China, untuk mempertahankan diri meskipun tidak ada hubungan diplomatik resmi yang terjalin antara kedua negara.

Kebijakan Washington itu terus-menerus memicu kemarahan Beijing, yang menganggap Taipei sebagai bagian wilayahnya.

Beberapa waktu terakhir, China meningkatkan tekanan militer terhadap Taiwan, termasuk dengan menggelar latihan perang di sekitar pulau itu bulan lalu setelah pelantikan Lai Ching-te sebagai Presiden baru Taiwan.

Pentagon, dalam pernyataannya, menyebut penjualan senjata AS kepada Taiwan itu "akan membantu untuk meningkatkan keamanan penerima dan membantu menjaga stabilitas politik, keseimbangan militer, dan kemajuan ekonomi di kawasan".

Penjualan senjata itu, menurut Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan Pentagon, mencakup loitering munition anti-personel dan anti-armour Switchblade 300 serta peralatan terkait dengan perkiraan biaya US$ 60,3 juta, dan drone ALTIUS 600M-V serta peralatan terkait dengan perkiraan biaya US$ 300 juta.

Loitering munition merupakan rudal berukuran kecil yang bisa mengudara mengelilingi suatu area target hingga diarahkan untuk menyerang.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork