Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan persetujuan penjualan bom, perangkat pemandu, dan peralatan militer lainnya senilai US$5 miliar (setara Rp 88 triliun) ke Arab Saudi.
"Penjualan yang diusulkan ini akan meningkatkan kemampuan pertahanan udara Arab Saudi untuk melawan ancaman regional saat ini dan di masa mendatang, memperkuat pertahanan dalam negerinya, dan meningkatkan interoperabilitas dengan sistem yang dioperasikan oleh pasukan AS dan mitra kawasan Teluk lainnya," kata Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita AFP, Sabtu (5/9/2026).
Penjualan ini juga akan "mendukung tujuan kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional Amerika Serikat dengan meningkatkan keamanan Sekutu Utama non-NATO," kata departemen tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Washington juga menyetujui penjualan peralatan militer Oman dan Irak, yang menggarisbawahi signifikansi yang lebih luas dari persetujuan tersebut.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan telah menyetujui kemungkinan penjualan layanan pemeliharaan pesawat F-16 ke Oman dengan perkiraan nilai US$188 juta.
Penjualan potensial lainnya senilai US$150 juta disetujui untuk Irak guna membeli helikopter Bell 412EPX.
Keputusan ini diambil seiring meningkatnya ketegangan antara kelompok pemberontak Houthi di Yaman dan Arab Saudi.
Arab Saudi telah menjadi sasaran serangan drone dan rudal oleh pasukan Iran dan kelompok Houthi yang didukung Teheran, sejak Amerika Serikat dan Israel melancarkan perang mereka melawan Iran awal tahun ini.
Konfrontasi antara AS dan Iran saat ini meningkat, dengan Washington memperkuat operasi militernya terhadap Teheran setelah memberlakukan kembali blokade laut.










































