Mantan Menteri Pertanian Iran Dihukum 3 Tahun Bui Terkait Korupsi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 16 Mei 2024 14:09 WIB
Ilustrasi bendera Iran (dok. REUTERS/Morteza Nikoubazl)
Teheran -

Seorang mantan menteri di Iran dijatuhi hukuman tiga tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi. Penjatuhan hukuman pidana terhadap mantan pejabat senior pemerintahan tergolong jarang terjadi di Iran.

Seperti dilansir AFP, Kamis (16/5/2024), kepala otoritas kehakiman Iran Gholamhossein Mohseni-Ejei mengumumkan hukuman untuk mantan Menteri Pertanian Javad Sadatinejad dalam pernyataan yang dikutip surat kabar resmi Iran pada Rabu (15/5) waktu setempat.

"Setelah persidangan, mantan Menteri Pertanian Javad Sadatinejad dijatuhi hukuman tiga tahun penjara," ucap Mohseni-Ejei dalam pernyataannya.

Sadatinejad yang berusia 51 tahun diketahui menjabat Menteri Pertanian Iran dari Agustus 2021 hingga April 2022. Dia mengundurkan diri dari jabatannya setelah kasus korupsi itu terungkap ke publik dan penyelidikan dilakukan otoritas Teheran.

Dia sebelumnya menjabat sebagai wakil untuk otoritas kota Kashan.

Tidak dijelaskan lebih lanjut soal kasus korupsi yang menjerat Sadatinejad. Namun dia diadili sebagai bagian dari penyelidikan kasus korupsi besar-besaran terkait impor pasokan ternak ke Iran, di mana 10 terdakwa lainnya telah dijatuhi hukuman.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Sumber Kekuatan Iran':






(nvc/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork