Video: MK Sebut Certificate of Attendance Gibran Bukan Bukti Kelulusan

detikUpdate

Video: MK Sebut Certificate of Attendance Gibran Bukan Bukti Kelulusan

Yumna Khan - detikNews
Rabu, 07 Okt 2026 01:00 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan berdasarkan bukti persidangan, Mahkamah tidak menemukan bukti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah setingkat SMA/Sederajat. MK menyatakan surat absensi atau certificate of attendance yang dilampirkan Gibran untuk disetarakan bukan bukti kelulusan.

MK mengungkap tidak ada dokumen yang bisa menunjukkan Gibran telah menamatkan pendidikan setara SMA di luar negeri.

Embed Video


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini