Seorang mantan menteri di Iran dijatuhi hukuman tiga tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi. Penjatuhan hukuman pidana terhadap mantan pejabat senior pemerintahan tergolong jarang terjadi di Iran.
Seperti dilansir AFP, Kamis (16/5/2024), kepala otoritas kehakiman Iran Gholamhossein Mohseni-Ejei mengumumkan hukuman untuk mantan Menteri Pertanian Javad Sadatinejad dalam pernyataan yang dikutip surat kabar resmi Iran pada Rabu (15/5) waktu setempat.
"Setelah persidangan, mantan Menteri Pertanian Javad Sadatinejad dijatuhi hukuman tiga tahun penjara," ucap Mohseni-Ejei dalam pernyataannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sadatinejad yang berusia 51 tahun diketahui menjabat Menteri Pertanian Iran dari Agustus 2021 hingga April 2022. Dia mengundurkan diri dari jabatannya setelah kasus korupsi itu terungkap ke publik dan penyelidikan dilakukan otoritas Teheran.
Dia sebelumnya menjabat sebagai wakil untuk otoritas kota Kashan.
Tidak dijelaskan lebih lanjut soal kasus korupsi yang menjerat Sadatinejad. Namun dia diadili sebagai bagian dari penyelidikan kasus korupsi besar-besaran terkait impor pasokan ternak ke Iran, di mana 10 terdakwa lainnya telah dijatuhi hukuman.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Sumber Kekuatan Iran':
Sadatinejad masih bisa mengajukan banding atas hukuman penjara yang dijatuhkan pengadilan Iran.
Otoritas kehakiman Iran juga mengatakan bahwa dua mantan menteri lainnya telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan 45 orang lainnya telah didakwa dalam kasus korupsi lainnya senilai US$ 3,7 miliar, yang melibatkan salah satu perusahaan perdagangan teh terbesar di Iran.
Pada September 2020 lalu, seorang mantan pejabat tinggi kehakiman Iran bernama Akbar Tabari dijatuhi hukuman 31 tahun penjara atas dakwaan korupsi yang menjeratnya. Itu menjadi salah satu hukuman terberat yang pernah dijatuhkan kepada mantan pejabat tinggi di Iran.