Iran Jatuhkan Sanksi ke Jenderal AS-Menhan Inggris karena Dukung Israel

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 02 Mei 2024 16:54 WIB
Ilustrasi (dok. REUTERS/Morteza Nikoubazl)
Teheran -

Otoritas Iran mengumumkan penjatuhan sanksi terhadap beberapa individu dan entitas Amerika Serikat (AS) dan Inggris karena dukungan yang diberikan mereka kepada Israel dalam perang melawan Hamas di Jalur Gaza. Terdapat jenderal militer AS dan Menteri Pertahanan Inggris di antara pejabat yang dikenai sanksi.

Seperti dilansir AFP, Kamis (2/5/2024), Teheran yang merupakan musuh bebuyutan Tel Aviv, mengungkapkan tindakannya itu dalam pernyataan yang dirilis Kementerian Luar Negeri Iran pada Kamis (2/5) waktu setempat.

Disebutkan bahwa sanksi itu menargetkan tujuh pejabat AS, termasuk Jenderal Bryan P Fenton yang menjabat sebagai komandan komando operasi khusus AS dan Laksamana Madya Brad Cooper yang merupakan mantan komandan Armada Kelima Angkatan Laut AS.

Sejumlah pejabat dan entitas Inggris juga menjadi target sanksi Iran, termasuk Menteri Pertahanan Grant Shapps, komandan komando strategis militer Inggris James Hockenhull, dan Angkatan Laut Inggris di Laut Merah.

Hukuman juga diumumkan terhadap perusahaan-perusahaan AS seperti Lockheed Martin dan Chevron, juga perusahaan asal Inggris seperti Elbit Systems, Parker Meggitt dan Rafael UK.

Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan bahwa sanksi-sanksi yang dijatuhkan terhadap AS dan Inggris itu mencakup "pemblokiran rekening dan transaksi dalam sistem keuangan dan perbankan Iran, pemblokiran aset dalam yurisdiksi Republik Islam Iran, serta larangan penerbitan visa dan masuk ke wilayah Iran.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.




(nvc/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork