AS Tuduh Rusia Gunakan Senjata Kimia dalam Perang di Ukraina

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 02 Mei 2024 12:00 WIB
Ilustrasi -- Tentara Rusia sedang melakukan latihan militer (dok. REUTERS/Alexander Ermochenko)
Washington DC -

Amerika Serikat (AS) menuduh Rusia menggunakan senjata kimia dalam perang melawan pasukan militer Ukraina. Washington juga menyebut Moskow telah melanggar Konvensi Senjata Kimia.

Seperti dilansir AFP, Kamis (2/5/2024), tuduhan itu dilontarkan oleh Departemen Luar Negeri AS dalam factsheet yang dirilis pada Rabu (1/5) waktu setempat.

Disebutkan Departemen Luar Negeri AS bahwa Rusia tidak hanya menggunakan agen kimia chloropicrin, tapi juga menggunakan "agen pengendali kerusuhan (gas air mata) sebagai metode peperangan di Ukraina, yang juga melanggar CWC (Konvensi Senjata Kimia)".

"Penggunaan bahan kimia semacam itu bukanlah sebuah insiden terisolasi, dan mungkin didorong oleh keinginan pasukan Rusia untuk mengusir pasukan Ukraina dari posisi yang dibentengi dan mencapai keuntungan taktis di medan perang," sebut Departemen Luar Negeri AS dalam factsheet-nya.

Sementara itu, Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi besar-besaran yang bertujuan melumpuhkan kemampuan militer dan industri Rusia, termasuk menargetkan hampir 300 entitas di wilayah Rusia, China, dan beberapa negara lainnya yang dituduh mendukung invasi Presiden Vladimir Putin ke Ukraina.

Rentetan sanksi itu dimaksudkan untuk menghukum perusahaan-perusahaan yang membantu Moskow memperoleh senjata untuk perangnya di Ukraina. Mereka juga menargetkan entitas pemerintah dan perusahaan Rusia yang terlibat dalam program senjata kimia dan biologi di negara tersebut.

Rusia telah mengatakan pihaknya tidak lagi memiliki persenjataan kimia militer. Namun negara itu menghadapi tekanan untuk lebih transparan mengenai dugaan penggunaan senjata beracun.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Penampakan Depot Pos Ukraina Hangus Seusai Dihantam Rudal Rusia':






(nvc/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork