Taliban Kembali Eksekusi Mati Napi di Depan Ribuan Orang

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 27 Feb 2024 12:31 WIB
Ilustrasi (Foto: AFP)
Jakarta -

Otoritas Taliban kembali mengeksekusi mati seorang terpidana pembunuh di depan umum. Napi tersebut dieksekusi mati dengan tembakan yang disaksikan ribuan penonton di sebuah stadion olahraga di Afghanistan pada hari Senin (26/2) waktu setempat. Ini merupakan hukuman mati ketiga yang dilaksanakan di Afghanistan dalam hitungan hari.

Pria itu - yang dinyatakan bersalah atas penikaman pada Januari 2022 - dieksekusi mati di kota Sheberghan, Afghanistan utara berdasarkan surat perintah kematian yang ditandatangani oleh pemimpin Taliban Hibatullah Akhundzada. Demikian menurut pernyataan Mahkamah Agung, seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (27/2/2024).

Pernyataan tersebut mengidentifikasi orang yang dihukum mati sebagai Nazar Muhammad dan menyatakan kasusnya telah diperiksa secara menyeluruh dan berulang kali.

Pria itu ditembak lima kali di depan keluarga korbannya - termasuk wanita dan anak-anak - serta ribuan penonton di stadion, kata seorang pejabat provinsi setempat kepada AFP.

Sejak Taliban kembali berkuasa pada Agustus 2021, sejumlah eksekusi mati telah dilakukan.

Akhundzada telah memerintahkan hakim pada tahun 2022 untuk menerapkan sepenuhnya semua aspek hukum Islam - termasuk hukuman "mata diganti mata" yang dikenal sebagai "qisas".

Berdasarkan interpretasi hukum Islam pemerintah Taliban, ketentuan tersebut memungkinkan hukuman mati sebagai balasan atas kejahatan pembunuhan.

Pekan lalu, dua pria juga dieksekusi mati di kota Ghazni, Afghanistan timur dengan beberapa tembakan berdasarkan surat perintah kematian yang juga ditandatangani oleh Akhundzada.




(ita/ita)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork