Rusia mengecam keras keputusan sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat (AS), yang menghentikan pendanaan untuk Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina atau UNRWA. Moskow menyebut langkah yang diambil AS dan negara-negara lainnya itu sebagai bentuk "hukuman kolektif".
Seperti dilansir AFP, Rabu (31/1/2024), sejumlah negara donatur UNRWA, termasuk AS, mengumumkan akan menghentikan pendanaan menyusul tuduhan Israel soal beberapa staf badan PBB itu terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober tahun lalu, yang menewaskan 1.200 orang di wilayah Israel.
"Apa yang telah dan sedang terjadi adalah hukuman kolektif, yang dilarang oleh hukum kemanusiaan internasional," ucap Menteri Luar Negeri (Menlu) Rusia Sergei Lavrov dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Lavrov mengingatkan bahwa penyelidikan terhadap tuduhan-tuduhan yang menjerat sejumlah staf UNRWA itu tidak boleh digantikan dengan "hukuman kolektif" terhadap badan PBB tersebut dan masyarakat Gaza pada umumnya.
"Jika penyelidikan itu dilaksanakan, maka fakta-faktanya akan terungkap," sebutnya.
"Tapi jika penyelidikan itu digantikan dengan hukuman kolektif terhadap UNRWA dan, yang paling penting, orang-orang yang menerima bantuan berharga dari PBB, maka saya pikir itu adalah keputusan yang salah," tegas Lavrov dalam pernyataannya.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'AS Cs Setop Danai UNRWA, Palestina: Sejalan Israel Mau Pindah Warga Gaza ke Mesir':
(nvc/idh)