Lagi, Eks PM Pakistan Imran Khan Dihukum 14 Tahun Penjara Atas Gratifikasi

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 31 Jan 2024 13:34 WIB
Imran Khan (dok. AFP/Aamir Qureshi)
Islamabad -

Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan, bersama istrinya, dijatuhi hukuman 14 tahun penjara pada Rabu (31/1) waktu setempat. Vonis itu dijatuhkan setelah Khan dinyatakan terbukti bersalah atas dakwaan gratifikasi dalam kasus yang melibatkan hadiah-hadiah yang diterimanya saat masih menjabat.

Vonis 14 tahun penjara ini dijatuhkan pengadilan Pakistan sehari setelah Khan dihukum 10 tahun bui atas dakwaan membocorkan rahasia negara. Demikian seperti dilansir AFP, Rabu (31/1/2024).

"Hari yang menyedihkan dalam sejarah sistem peradilan kita, yang sedang dilucuti," sebut juru bicara Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin Khan.

Tidak diketahui secara jelas apakah hukuman penjara terhadap Khan itu akan dijalankan secara berturut-turut atau secara bersamaan.

Pengacara Khan, Salman Safdar, mengonfirmasi kepada AFP bahwa Khan divonis bersama istrinya, Bushra Bibi, yang juga ditahan selama persidangan berlangsung. "Imran Khan dan Bushar Bibi telah dijatuhi hukuman," sebutnya.

Sejak dilengserkan dari kekuasaannya dalam mosi tidak percaya di parlemen Pakistan tahun 2022 lalu, Khan menghadapi puluhan kasus yang menjerat dirinya. Persidangan kasus-kasusnya digelar di dalam penjara tempat Khan ditahan sejak ditangkap pada Agustus 2023.

Vonis 14 tahun penjara ini menjadi hukuman ketiga yang dijatuhkan kepada Khan dalam beberapa bulan terakhir.

Pada Selasa (30/1), atau sehari sebelumnya, Khan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan khusus Pakistan dalam kasus kontroversial terkait dokumen negara yang bocor. Vonis ini dijatuhkan hanya beberapa hari sebelum pemilu Pakistan digelar pada 8 Februari mendatang.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Kala Eks PM Pakistan Imran Khan Akhirnya Ditangkap Atas Kasus Korupsi':






(nvc/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork