Mantan pelari Olimpiade asal Afrika Selatan, Oscar Pistorius, dibebaskan dari penjara setelah mendapatkan pembebasan bersyarat pada Jumat (5/1) waktu setempat. Pistorius menghirup udara bebas usai dibui karena menembak mati kekasihnya dalam tindak kejahatan yang menghebohkan dunia sekitar 11 tahun lalu.
Seperti dilansir AFP, Jumat (5/1/2024), Pistorius yang seorang atlet penyandang disabilitas ini, mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani lebih dari separuh masa hukumannya.
Dia dinyatakan bersalah atas pembunuhan Reeva Steenkamp, kekasihnya yang berusia 29 tahun saat ditembak mati tahun 2013 lalu, dan awalnya dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh pengadilan setempat. Namun tahun 2017, pengadilan tinggi banding melipatgandakan hukuman untuk Pistorius menjadi 13 tahun penjara.
Pada Jumat (5/1) waktu setempat, Pistorius secara diam-diam dibawa keluar dari penjara Atteridgeville di pinggiran ibu kota Pretoria, menghindari awak media yang berkumpul di luar penjara.
"Dia dimasukkan ke dalam sistem Pemasyarakatan Komunitas dan sekarang sudah berada di rumah," demikian pernyataan Departemen Lembaga Pemasyarakatan setempat dalam pernyataannya.
Pistorius yang dikenal di seluruh dunia sebagai "Blade Runner" karena kaki prostetik serat karbon yang digunakannya, tidak akan diizinkan berbicara kepada media sebagai syarat pembebasan bersyarat yang didapatnya.
Otoritas penjara Afrika Selatan sebelumnya memperingatkan pers bahwa tidak akan ada kesempatan untuk memotret atau berbicara dengan Pistorius.
Lihat juga Video 'Detik-detik Penangkapan Perampok yang Bunuh Satu Keluarga di Sumsel':
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
(nvc/ita)