Atlet Olimpiade Oscar Pistorius Bebas Bersyarat Atas Pembunuhan Kekasih

Atlet Olimpiade Oscar Pistorius Bebas Bersyarat Atas Pembunuhan Kekasih

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 05 Jan 2024 15:42 WIB
Olympic and Paralympic track star Oscar Pistorius is pictured ahead of his sentencing hearing at the North Gauteng High Court in Pretoria in this October 16, 2014 file photo. Pistorius will be released on parole on Oct. 20, about a year into his five-year sentence for killing his girlfriend Reeva Steenkamp, authorities said. The department of correctional services said in a statement on October 15, 2015 the Olympic and Paralympic track star would be placed under house arrest from Tuesday. REUTERS/Siphiwe Sibeko/Files      TPX IMAGES OF THE DAY
Oscar Pistorius dalam foto tahun 2014 (dok. REUTERS/Siphiwe Sibeko/Files)
Pretoria -

Mantan pelari Olimpiade asal Afrika Selatan, Oscar Pistorius, dibebaskan dari penjara setelah mendapatkan pembebasan bersyarat pada Jumat (5/1) waktu setempat. Pistorius menghirup udara bebas usai dibui karena menembak mati kekasihnya dalam tindak kejahatan yang menghebohkan dunia sekitar 11 tahun lalu.

Seperti dilansir AFP, Jumat (5/1/2024), Pistorius yang seorang atlet penyandang disabilitas ini, mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani lebih dari separuh masa hukumannya.

Dia dinyatakan bersalah atas pembunuhan Reeva Steenkamp, kekasihnya yang berusia 29 tahun saat ditembak mati tahun 2013 lalu, dan awalnya dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh pengadilan setempat. Namun tahun 2017, pengadilan tinggi banding melipatgandakan hukuman untuk Pistorius menjadi 13 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Jumat (5/1) waktu setempat, Pistorius secara diam-diam dibawa keluar dari penjara Atteridgeville di pinggiran ibu kota Pretoria, menghindari awak media yang berkumpul di luar penjara.

"Dia dimasukkan ke dalam sistem Pemasyarakatan Komunitas dan sekarang sudah berada di rumah," demikian pernyataan Departemen Lembaga Pemasyarakatan setempat dalam pernyataannya.

ADVERTISEMENT

Pistorius yang dikenal di seluruh dunia sebagai "Blade Runner" karena kaki prostetik serat karbon yang digunakannya, tidak akan diizinkan berbicara kepada media sebagai syarat pembebasan bersyarat yang didapatnya.

Otoritas penjara Afrika Selatan sebelumnya memperingatkan pers bahwa tidak akan ada kesempatan untuk memotret atau berbicara dengan Pistorius.

Lihat juga Video 'Detik-detik Penangkapan Perampok yang Bunuh Satu Keluarga di Sumsel':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Pistorius membunuh Steenkamp, yang seorang model, pada dini hari saat Hari Valentine tahun 2013 silam. Dia melepas empat tembakan melalui pintu kamar mandi di rumahnya yang sangat aman di Pretoria.

Penembakan itu terjadi setahun setelah Pistorius mencetak sejarah sebagai orang pertama dengan kondisi amputasi ganda yang berlomba di level Olimpiade ketika dia tampil dalam Olimpiade London 2012.

Proses persidangan kasus ini berlangsung panjang, dengan Pistorius mengaku tidak bersalah dan membantah telah membunuh Steenkamp saat marah, berdalih dirinya mengira kekasihnya itu sebagai perampok yang masuk rumah.

Para pelanggar hukum di Afrika Selatan secara otomatis berhak mendapatkan pertimbangan pembebasan bersyarat setelah menjalani separuh masa hukumannya.

Pistorius mengajukan permohonan pembebasan bersyarat sejak Maret tahun lalu, namun ditolak karena dianggap belum menyelesaikan masa tahanan maksimum yang dibutuhkan. Pada Oktober tahun lalu, Mahkamah Konstitusi memutuskan penolakan itu sebagai kesalahan, yang membuka jalan untuk pembebasan bersyarat.

Sebagai bagian dari pembebasan bersyaratnya, Pistorius wajib menjalani terapi untuk masalah kemarahan dan isu kekerasan berbasis gender hingga masa hukuman sebenarnya berakhir tahun 2029 mendatang. Dia juga dilarang mengonsumsi alkohol dan zat-zat lainnya, serta diharuskan menyelesaikan pelayanan masyarakat dan wajib berada di rumah pada jam-jam tertentu.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads