Gempar Vatikan Setujui Pemberkatan Pasangan Sejenis dengan Syarat

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 19 Des 2023 22:05 WIB
Paus Fransiskus (Grzegorz Galazka/Archivio Grzegorz Galazka/Mondadori Portfolio via Getty Images)
Jakarta -

Institusi tertinggi Katolik, Vatikan, menerbitkan keputusan menggemparkan. Mereka menyetujui pemberkatan pasangan sesama jenis kelamin meski dengan syarat tertentu.

Doktrin Vatikan 2021 lalu masih melarang pemberkatan pernikahan sesama jenis kelamin. Alasannya waktu itu adalah Tuhan tidak bisa memberkati dosa.

Berdasarkan berita Reuters dan CNN, Selasa (19/12/2023), kini sudah terbit keputusan terbaru dari Paus Fransiskus pada Senin, 18 Desember waktu setempat. Intinya, pastor Katolik Roma boleh memberikan pemberkatan terhadap pasangan sesama jenis kelamin.

Ada dokumen delapan halaman Fiducia Supplicans, 'Tentang Makna Pastoral dari Pemberkatan', dengan sub judul 'Pemberkatan bagi Pasangan dalam Situasi Tidak Biasa dan Pasangan Sesama Jenis', memuat 11 poin.

Gereja mengajarkan bahwa ketertarikan terhadap sesama jenis bukanlah dosa, namun tindakan homoseksual adalah dosa. Sejak terpilih tahun 2013 lalu, Paus Fransiskus berusaha membuat gereja yang beranggota 1,35 miliar orang itu lebih ramah terhadap kelompok LGBT tanpa mengubah doktrin moral.

Dokumen itu ditandatangani Kepala Dikasteri Doktrin Iman Vatikan, Kardinal Victor Manuel Fernandez, dan disetujui oleh Paus Fransiskus dalam audiensi privat dengan Fernandez serta seorang pejabat kantor doktrin Vatikan lainnya pada Senin (18/12) waktu setempat.

Fernandez yang memimpin kantor doktrin Vatikan sejak Juli 2023 diketahui memiliki pandangan berbeda dari para pendahulunya. Dia juga merupakan seorang Uskup Argentina dan sekutu Paus Fransiskus.

Tapi tunggu dulu, ada syarat dan ketentuannya. Simak halaman berikutnya:




(dnu/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork