Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan kembali dijebloskan ke penjara terkait kasus dokumen rahasia negara bocor ke publik. Kasus itu memperpanjang penahanan Khan meskipun hukuman penjara terkait kasus korupsi yang menjeratnya telah ditangguhkan sehari sebelumnya.
Seperti dilansir AFP, Rabu (30/8/2023), Khan terjerat serangkaian kasus pidana, yang disebutnya bermotif politik, sejak dia digulingkan dari kursi PM Pakistan tahun lalu.
"Penahanan yudisial terhadap Imran Khan dalam kasus Cipher telah diperpanjang selama 14 hari," sebut pengacara Khan, Salman Safdar, kepada AFP setelah sidang digelar.
Pada Selasa (29/8) waktu setempat, pengadilan lainnya menangguhkan hukuman tiga tahun penjara yang dijatuhkan terhadap Khan terkait kasus korupsi pada awal Agustus lalu. Putusan itu membuat Khan tidak bisa berpartisipasi dalam pemilu mendatang.
Namun otoritas tetap menahan Khan di penjara Attock, yang berjarak sekitar 60 kilometer sebelah barat Islamabad, setelah menangkapnya kembali atas kasus yang menuduhnya membocorkan dokumen rahasia negara.
"Ini merupakan manipulasi peradilan," sebut pengacara Khan lainnya, Muhammad Shoaib Shaheen.
Persidangan kasus itu digelar pada Rabu (30/8) waktu setempat, dengan didasarkan pada Undang-undang (UU) Rahasia Negara yang berasal dari era kolonial, dan hanya dihadiri oleh tim pengacara Khan.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
(nvc/ita)