3 Tahun Ditutup, Perbatasan Korut Kini Dibuka-Warga Bisa Pulang

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 29 Agu 2023 14:44 WIB
Ilustrasi -- Situasi di wilayah Korut (KIM Won Jin/AFP/File)
Pyongyang -

Pemerintah Korea Utara (Korut) mengizinkan warga negaranya yang terjebak di luar negeri akibat pembatasan virus Corona (COVID-19) untuk pulang. Langkah ini diambil saat Pyongyang segera membuka kembali perbatasannya secara penuh, setelah tiga tahun ditutup akibat COVID-19.

Seperti dilansir AFP, Selasa (29/8/2023), Korut menutup perbatasannya sejak awal tahun 2020 untuk melindungi wilayahnya dari COVID-19 yang saat itu merajalela secara global. Penutupan perbatasan itu secara tidak langsung menghalangi warga Korut di luar negeri yang ingin pulang ke negaranya.

Namun ada peningkatan tanda-tangan pergeseran kontrol perbatasan dalam beberapa pekan terakhir, termasuk dimulainya kembali perjalanan udara komersial internasional di Korut.

Dalam pernyataan yang dilaporkan kantor berita Korean Central News Agency (KCNA), Markas Besar Pencegahan Epidemi Darurat Negara menyatakan bahwa warga negara Korut yang ada di luar negeri telah diizinkan untuk kembali ke negaranya sejalan dengan 'situasi pandemi di seluruh dunia yang mereda'.

"Mereka yang kembali akan ditempatkan di bawah pengawasan medis yang tepat di bangsal karantina selama seminggu," sebut pernyataan tersebut.

Langkah itu dinilai menandakan bahwa Korut akan mengubah kebijakan ketat terkait COVID-19 dan secara bertahap melonggarkan langkah-langkah kerantina.

"Dengan pengumuman terbaru ini, diharapkan kepulangan warga Korea Utara dalam skala besar juga akan terjadi via jalur darat," sebut peneliti pada Sejong Institute, Cheong Seong Chang, saat berbicara kepada AFP.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork