Ratusan warga Swedia ramai-ramai turun ke jalanan ibu kota Stockholm untuk memprotes undang-undang (UU) anti-teror terbaru. UU itu disahkan untuk mengakomodasi keberatan Turki yang menentang bergabungnya Swedia dengan aliansi militer Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Seperti dilansir AFP, Senin (5/6/2023), unjuk rasa yang digelar pada Minggu (4/6) waktu setempat itu diselenggarakan oleh kelompok-kelompok yang dekat dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang ditetapkan sebagai organisasi terlarang di Turki.
Ankara pada pekan ini memperingatkan agar 'teroris' tidak diizinkan untuk berunjuk rasa di Swedia.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sejauh ini menentang Swedia untuk menjadi anggota NATO, dengan menuduh Stockholm menjadi 'tempat berlindung' bagi para aktivis Kurdi.
Untuk mengatasi kekhawatiran Erdogan, otoritas Swedia meloloskan UU baru yang menetapkan 'partisipasi dalam organisasi teroris' sebagai tindak kriminal.
"Mereka mengincar warga Kurdi di Swedia," cetus juru bicara Aliansi Melawan NATO, Tomas Pettersson, saat berbicara kepada AFP di sela-sela unjuk rasa yang diberi judul 'Tidak untuk NATO, Tidak Ada Aturan Hukum Erdogan di Swedia' itu.
Pettersson menambahkan bahwa gagasan di balik UU anti-teror itu adalah 'untuk melakukan penangkapan dan menggelar persidangan dan mendapatkan korban' agar Erdogan 'kemudian akan membiarkan Swedia masuk ke NATO'.
Simak Video 'UU Anti-LGBT 'Ekstrem' Uganda Menuai Sorotan Dunia':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(nvc/ita)