Xi Jinping secara resmi ditetapkan sebagai Presiden China untuk periode ketiga pada Jumat (10/3) waktu setempat. Penetapan ini semakin mengokohkan Xi sebagai pemimpin paling berpengaruh di China dalam beberapa generasi terakhir.
Seperti dilansir AFP dan Channel News Asia, Jumat (10/3/2023), nyaris 3.000 anggota parlemen China, atau yang disebut Kongres Rakyat Nasional (NPC), secara bulat memilih Xi sebagai Presiden China dalam pemilu yang tidak ada kandidat lainnya.
Voting itu dilakukan dalam rapat tahunan NPC yang digelar di Alun-alun Besar Rakyat di Beijing sejak akhir pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan Xi sebagai Presiden China untuk periode ketiga oleh NPC itu dilakukan setelah dia dikukuhkan untuk menjabat lima tahun ke depan sebagai Ketua Partai Komunis China dan pemimpin militer China -- dua posisi kepemimpinan paling signifikan dalam politik China -- pada Oktober tahun lalu.
Dalam rapat NPC itu, Xi yang berusia 69 tahun juga menerima dukungan suara yang bulat untuk menjabat periode ketiga sebagai Ketua Komisi Militer Pusat China.
Zhao Leji terpilih menjadi ketua NPC yang baru dan Han Zheng menjadi wakilnya. Keduanya berasal dari kalangan tim pemimpin partai pada Komisi Tetap Politbiro yang dipimpin Xi.
Pencalonan Xi untuk menjabat lima tahun ke depan dalam periode ketiga dimungkinkan setelah perubahan dilakukan terhadap Konstitusi China tahun 2018 lalu, yang menghapuskan batasan masa jabatan.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.