Upaya terbaru dilakukan Filipina untuk menyelamatkan terpidana mati kasus narkoba bernama Mary Jane Veloso (31). Filipina meminta grasi untuk Mary Jane yang tengah menunggu eksekusi mati di Indonesia.
Seperti diketahui, Mary Jane Veloso ditangkap di bandara Yogyakarta pada April 2010 setelah kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Dia mengklaim narkoba tersebut dijahitkan di dalam kopernya tanpa sepengetahuan dirinya.
Selama di persidangan, Mary Jane berkukuh dia tidak bersalah. Dia diadili dan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Indonesia.
Filipina Minta Grasi
Seperti dilansir AFP, Rabu (7/9/2022), Sekretaris Pers untuk Presiden Ferdinand Marcos Jr mengungkapkan bahwa permintaan grasi untuk Mary Jane itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Filipina Enrique Manalo saat bertemu Menlu Indonesia Retno Marsudi di Jakarta, pekan ini.
Pertemuan Menlu kedua negara digelar di sela-sela kunjungan kenegaraan Marcos Jr ke Indonesia.
"Menteri Luar Negeri Marsudi mengatakan dia akan berkonsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM mengenai masalah ini," ucap Sekretaris Pers Presiden Marcos Jr, Trixie Cruz-Angeles, dalam pernyataan video via Twitter, sembari mengutip Kementerian Luar Negeri Filipina.
Selengkapnya di halaman selanjutnya
Simak juga Video: Momen Jokowi Ajak Marcos Jr Nonton Musik di Sarinah Thamrin
(isa/dwia)